SuaraKaltim.id - Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba, polisi akhinrya menangkap seorang pria lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan berbentuk pulpen alias pen gun.
Terkait penangkapan pria berinisial AJ (44), beredar penampakan foto pen gun di dalam tas selempang. Dalam foto lain, tampak puluhan amunisi yang disita polisi terkait penangkapan pria yang tampangnya juga disebar akun tersebut.
Berdasarkan narasi dalam unggahan akun Instagram @tangerangkabarku, pen gun itu ditemukan polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dikabarkan menjadi sarang peredaran narkoba.
Disebutkan jika penangkapan pria pemilik pen gun itu terjadi di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Baca Juga: Kisah Ibu Muda di Tuban Rela Ceraikan Suami Sah Demi Polisi Gadungan, Syok Usai Tahu Kenyataannya
Pen gun itu ditemukan saat polisi menyita tas selempang milik pria tersebut. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah amunisi berupa 23 butir peluru tajam 22 mm, 6 butir peluru hampa dan satu selongsong peluru.
"Pelaku mengakui bahwa senpi jenis pen gun ini adalah miliknya," demikian keterangan dikutip dalam unggahan akun tersebut.
Dalam kasus ini, pria pemilik pen gun itu akhirnya ditahan. Pelaku pun terancam dijerat Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pengungkapan kasus pen gun itu pun juga disorot sejumlah netizen hingga dibanjiri beragam komentar.
"Cara ngokangnya gimana," tanya salah satu netizen.
Baca Juga: Bayi di Balikpapan Meninggal Terjatuh, Polisi Periksa Pengasuh
"Itu peluru asli senpi atau peluru paku ramset min?" timpal yang lain.
"Sepuh," singkat netizen lainnya.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Cara Main Tangkap Pokemon di Google Search, Ini Tips Dapatkan 151 Karakter
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
Terkini
-
Sidang Lanjutan Kasus Penyerobotan Lahan di Telemow, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Dibuka Tambang, Gakkum LHK Lakukan Penyelidikan
-
Akses Baru ke IKN: PPU Anggarkan Rp 50 Miliar Bangun Jalan Penghubung
-
Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu
-
Janji Tinggal Janji? Bengkel Gratis Pertamina untuk Korban BBM Rusak Belum Jelas