SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara mandiri.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu PPU Tata Rumansyah saat ia melakukan penertiban algaka di wilayah tersebut.
"Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan alat peraga kampanye miliknya," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (31/10/2023).
Ia melanjutkan, sejumlah bacaleg yang mencopot algaka secara mandiri, menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024 nanti. Ia mengatakan, langkah sejumlah bacaleg itu merupakan bentuk ketaatan, khususnya terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu PPU.
Untuk diketahui, Bawaslu PPU melakukan penertiban secara menyeluruh algaka yang terpasang di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Kami telah tertibkan sebanyak 250 alat peraga kampanye pada hari ini dan penertiban dilakukan selama tiga hari," katanya.
Penertiban algaka berupa baliho dan spanduk bacaleg maupun calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) itu dilakukan bersama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU.
Tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Tapi, menurutnya, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bacaleg yang melanggar aturan.
Lembaga pengawas pemilu akan bertindak tegas untuk menertibkan baliho atau spanduk bakal caleg yang terpasang di luar jadwal tahapan kampanye itu.
Baca Juga: Algaka Banyak Dipasang di Tepi Kota, Bawaslu Bontang Beri Teguran: Diturunkan Dulu
Ia menjamin, Bawaslu PPU akan melakukan penertiban alat peraga kampanye ke seluruh wilayah di daerah itu dengan menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN