SuaraKaltim.id - Keamanan Siber menjadi perhatian Pemerintah. Khususnya pembangunan konsep smart city di Ibu Kota Nusantara (IKN). Demikian disampaikan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Sulistyo.
Pada Mei kemarin, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
IKN sebagai smart city akan menggunakan seperangkat teknologi untuk aktivitas pemerintahan maupun masyarakat luas. Sehingga, keamanan siber akan menjadi prioritas utama.
“Perlindungan infrastruktur informasi sangat penting di IKN. Semua layanan saling terhubung di smart city,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/11/2023).
Ia mengatakan, BSSN bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam menjaga keamanan siber di IKN. Termasuk, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk menjaga keamanan siber di sana.
"Kebutuhan SDM itu ditargetkan mencapai 39.000 orang untuk dua tahun ke depan," tegasnya.
Sulistyo menerangkan, BSSN mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, ancaman siber masih terus mengintai Indonesia. Di mana, sekitar 42—62% dilakukan oleh malware.
Menurutnya, ancaman itu rentan masuk melalui perangkat lunak (software) bajakan yang masih banyak digunakan di perkantoran swasta maupun pemerintahan.
Selain itu, celah keamanan digital juga ada dari software resmi yang telah habis lisensinya. Jika lisensinya habis, bisa berdampak pada potensi ancaman kebocoran data.
Baca Juga: BSSN dan Kominfo Siapkan 39.000 Orang Buat Cegah Kebocoran Data di IKN
Isu lainnya yang menjadi sorotan pemerintah adalah privasi data yang masih longgar di masyarakat. Misalnya, BSSN masih menemukan bahwa masyarakat kerap menampilkan informasi pribadi maupun keluarganya di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah