SuaraKaltim.id - Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022 lalu.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana menyatakan, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian, yakni 23.564 orang. Sementara, sektor yang mengalami penurunan penduduk bekerja terbesar yaitu Industri Pengolahan.
“Sektor yang mengalami penurunan penduduk bekerja terbesar yaitu Industri Pengolahan ada 7.047 orang,” ungkap Yusniar dalam keterangan resminya, melansir dari website Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jum’at (10/11/2023).
Sementara, dari segi status pekerjaan, penduduk di sektor formal sebanyak 1.022.137 orang. Jika dipersentasekan menjadi 55,33 persen. Sedangkan, yang bekerja di sektor informal sebanyak 825.158 orang atau 44,67 persen.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Triwulan III 2023 Tumbuh Positif, Karena IKN?
Persentase setengah pengangguran turun sebesar 1,37 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,59 persen poin dibandingkan Agustus 2022 lalu.
"TPAK di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2023 sebesar 65,57 persen, naik 0,84 persen poin dibanding Agustus 2022. Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 82,82 persen, lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 46,86 persen," lanjutnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
TPT hasil Sakernas Agustus 2023 sebesar 5,31 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 5–6 orang penganggur. Pada Agustus 2023, TPT mengalami penurunan sebesar 0,41 persen poin dibandingkan Agustus 2022.
"Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur Agustus 2023 sebesar 5,31 persen, turun 0,40 persen poin. Pada Agustus 2023, TPT laki-laki sebesar 4,79 persen, lebih rendah dibanding TPT perempuan yang sebesar 6,31 persen," bebernya.
Baca Juga: Akmal Malik Sebut IKN Berkah dan Tanggung Jawab Kaltim
Pada Agustus kemarin, TPT dari tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 7,19 persen.
Berita Terkait
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
-
Dilepas Wamen UMKM, Produk Mitra Binaan Pupuk Kaltim Ekspor Perdana ke Filipina
-
Pupuk Kaltim Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Pertamina Selama 6 Tahun
-
Siap-siap! Riset Ungkap Penjualan Produk Elektronik di Indonesia Akan Lesu Selama Ramadhan 2025
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas