SuaraKaltim.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan peluang investasi perumahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) besar. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto belum lama ini.
Ia menegaskan, pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di IKN. Lantaran, kebutuhan rumah di IKN sangat besar.
“Karena pusat pemerintahan pindah ke sana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas hankam serta masyarakat umum," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (15/11/2023).
Iwan menambahkan, peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di IKN sangat prospektif. Hal ini dikarenakan kebutuhan rumah di IKN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara sekitar 16.000 rumah.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Bakal Diterapkan di Sekolah-sekolah IKN
Pembangunan perumahan di IKN untuk tahap I dibangun sebanyak 2.500 unit dengan APBN dan 3.000 unit melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selanjutnya, Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023, yang meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.
"Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green," ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah tetap optimis bahwa sektor perumahan dan properti tetap tumbuh kuat dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur di IKN.
Guna meningkatkan investasi di sektor properti di IKN, pemerintah juga terus menggandeng berbagai mitra kerja baik asosiasi pengembang dan perbankan dengan berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Minta Pusat Akomodir Seluruh Pegawai
Kementerian PUPR saat ini terlibat dalam rencana pemindahan ibukota negara ke IKN Nusantara melalui penyiapan sejumlah infrastruktur dasar.
Pada sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai sarana hunian sementara yang dapat menampung hingga 16 ribu pekerja konstruksi di IKN.
Selain itu, juga membangun 36 unit Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) dan segera memulai pembangunan rumah susun bagi ASN, TNI dan Polri di zona Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Pelaku usaha properti dapat ikut berkontribusi secara aktif bukan hanya dalam membangun rumah, tetapi juga membangun berbagai fasilitas pendukung lainnya sehingga lebih terwujud sebuah ekosistem perkotaan yang lebih inklusif.
Hal ini merupakan kesempatan emas dalam pembangunan properti di IKN dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
-
Prabowo di KTT APEC: Indonesia Buka Pintu Investasi Rp9.500 Triliun untuk Hilirisasi
-
Gapai Kebebasan Finansial di Masa Depan Lewat Investasi dan Trading Saham di BRIGHTS
-
Buka RDN Investasi BRI via BRImo, Langsung Dapat Cashback!
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang