SuaraKaltim.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kaltim periode 2024-2029, telah menetapkan bakal calon yang lulus penelitian administrasi. Tercatat ada 45 nama yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni tes tertulis CAT dan psikotes.
Ketua Timsel, John Fresly Hutahaean mengatakan, pada Selasa (14/11/2023), pihaknya menetapkan hasil penelitian administrasi bakal calon anggota KPU Kaltim 2024-2029 yang disampaikan ke dalam Pengumuman Nomor 02/TIMSELPROV-GEL.X-Pu/02/64/2023.
"Iya, pada 14 November 2023 sudah diumumkan hasil penelitian administrasi dan 45 orang dinyatakan lolos ke tahap seleksi tertulis CAT dan psikotes," ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Hari ini, pihaknya sudah menyelenggarakan tes tertulis CAT di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI). Sedangkan psikotes akan digelar besok, 18 November 2023 di Hotel Fugo Samarinda.
"Iya tes tertulis CAT tadi dilaksanakan hari ini di UINSI, selesainya tadi sebelum salat Jumat," sambungnya.
Diakui John, 45 bakal calon anggota KPU Kaltim periode 2024-2029 ini memang memiliki latar belakang sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan dia mengatakan, lebih dari 40 orang pernah berkecimpung sebagai penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten, kota, hingga kecamatan.
"Jadi memang sebagian besar (pengalaman jadi penyelenggara pemilu), yang bukan penyelenggara mungkin 2-3 orang saja itu," tambah John.
Bahkan, petahana di tingkat provinsi dan kabupaten kota juga kembali mendaftarkan diri. Setelah proses tes tertulis CAT dan psikotes selesai, pada 28 November 2023 nanti pihaknya akan mengumumkan 20 besar yang lolos lagi ke tahap berikutnya.
"Untuk 20 besar itu, awal Desember akan ada pemeriksaan kesehatan dan wawancara. Kemudian dari tahapan itu akan mengerecut ke 10 besar," ujarnya lagi.
Baca Juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Beberkan Alasan Kenapa Kabupatennya Tak Mau Gabung dengan Kaltara
Kemudian, pihak timsel akan mengirimkan 10 nama yang lolos tes kesehatan dan wawancara ke KPU RI. Lalu, pihak KPU RI berhak untuk memilih 5 nama yang akan ditetapkan sebagai komisioner KPU Kaltim periode 2024-2029.
"Kelihatannya, awal Januari (pelantikan 5 komisioner KPU terpilih). Sebab kalau tidak salah, akhir masa jabatan komisioner yang sekarang itu pada awal Januari 2024," ucap John.
Berikut 45 bakal calon anggota KPU Kaltim periode 2024-2029 yang lolos penelitian administrasi:
- Abdul Qayyim Rasyid
- Acis Maidy Muspa
- Airin Fithri
- Ali Mukid
- Ana Siswanti Rahayu
- Arianto Baharuddin
- Asmadi. A
- Awang M. Rifan
- Basri Nurdin
- Dedi irawan
- Denny Yusri
- Dwi Haryono
- Dyah Elly Kusrini
- Ebin Marwi
- Erni Wahyuni
- Erwin
- Fahmi Idris
- Farida Asmauanna
- Feri Mei Efendi
- Firman Hidayat
- Florianus Nyurang
- Iffa Rosita
- Imam Ardhiansyah
- Indra Zakaria
- Irfan Jamil
- Irwan Sahwana
- Irwansyah
- Johanes Nuel
- Linggom Situmorang
- M. Makbul
- Markus Laden
- Muchammad Amin
- Muhammad Ramli
- Mukhasan Ajib
- Noor Thoha
- Purnomo
- Ramaon Dearnov Saragih
- Saaludin
- Saiduani
- Suardi
- Syabrani. AE
- Tri Heriyanto
- Ulfa Jamilatul Farida
- Yan Fauzi Wardana
- Yulia Parlina
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan