SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2024 nanti. Yakni sebesar Rp 3.360.858.
Kenaikan ini mencerminkan peningkatan sebesar 4,98 persen dari UMP 2023, menurut pernyataan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Dalam konferensi pers yang diadakan di Pendopo Odah Etam pada Selasa (21/11/2023), ia menjelaskan UMP 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
"Atau lebih di perusahaan yang bersangkutan, sesuai dengan struktur dan skala upah yang ada," katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, yang memiliki kualifikasi tertentu sesuai jabatan, berhak menerima upah yang lebih tinggi dari upah minimum.
Baca Juga: Pemilik Harimau Penerkam Pekerja Berinisial A, Dipelihara Secara Pribadi dan Ilegal
Ia juga menegaskan, perusahaan yang telah memberikan upah di atas UMP tidak diperkenankan untuk mengurangi atau menurunkan upah yang telah ditetapkan.
"Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024," tambahnya.
Secara regional, UMP Kaltim 2024 tetap menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Kalimantan Barat (Kalbar) dengan UMP Rp 2.702.616 dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan UMP Rp 3.282.812.
"Kami melakukan perbandingan ini sesuai arahan dari menteri, untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan yang signifikan antarprovinsi," jelasnya.
Rozani Erawadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, menambahkan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan aspirasi buruh yang sebelumnya menggelar unjuk rasa, menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen.
Baca Juga: Akmal Malik Dukung Pembangunan Bumi Perkemahan di Sekitar IKN
"Kami telah mendengar suara mereka dan melakukan konsultasi dengan Dewan Pengupahan Kaltim serta APINDO. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kesepakatan bersama," ucap Rozani.
Menurut Rozani, perhitungan alpha 0,30 yang digunakan dalam penetapan UMP ini berasal dari saran para pekerja dan merupakan angka yang paling mendekati tuntutan kenaikan 15 persen yang diajukan oleh buruh.
Kenaikan UMP Kaltim 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di provinsi tersebut, sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.
Berita Terkait
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
-
Dilepas Wamen UMKM, Produk Mitra Binaan Pupuk Kaltim Ekspor Perdana ke Filipina
-
Pupuk Kaltim Teken Perjanjian Jual Beli Gas dengan Pertamina Selama 6 Tahun
-
DPR: Pupuk Kaltim Tidak Lagi Miliki Kewajiban dalam Kasus Polis Jiwasraya Pensiunan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025