SuaraKaltim.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kalimantan Timur (Kaltim) menarik perhatian publik hingga kini.
Terlebih 5 dari 11 orang yang ditangkap menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa pada proyek jalan di Kabupaten Paser.
Dari semua tersangka, dua di antaranya, memiliki hubungan keluarga. Yakni, Abdul Nanang Ramis (ANS) sebagai pemilik dari PT Fajar Pasir Lestari (FPL) dan menantunya Hendra Sugiarto (HS) yang merupakan staf di perusahaaan tersebut.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, pria dengan nama lengkap Abdul Ramis atau lebih dikenal Nanang Ramis rupanya pernah terdaftar sebagai bakal calon Bupati Paser untuk periode 2015-2020.
Baca Juga: Kesaksian Sekuriti Kantor BPJN Kaltim: Kayaknya Ada Orang ke Sini, Mungkin KPK
"Memang pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Paser di tahun 2015 lalu," terang Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Namun, Nanang Ramis mundur sebelum penetapan calon Bupati Paser oleh KPU. Bahkan, ia juga membeberkan periode pencalonan Nanang Ramis sendiri.
"Sempat daftar, cuman saat verifikasi calon dia (Nanang Ramis) mundur sebelum ditetapkan menjadi calon Bupati Paser periode 2016-2021," tandas Qayyim.
Nanang Ramis juga dikenal sebagai salah satu kontraktor di Paser. Ia merupakan pemilik dari PT Fajar Pasir Lestari yang kantornya sudah disegel oleh KPK di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.
Untuk diketahui, PT Fajar Pasir Lestari merupakan perusahaan pelaksanaan konstruksi berpengalaman mengerjakan proyek nasional, yang memiliki kualifikasi mengerjakan proyek dengan sub klasifikasi jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan gedung lainnya, pelaksana untuk konstruksi saluran air, pelabuhan, dam, dan Prasarana sumber daya air lainnya.
Baca Juga: Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Kemudian jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara, serta jasa pelaksana konstruksi pekerjaan jembatan, jalan layang, terowongan dan subways.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital