SuaraKaltim.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kalimantan Timur (Kaltim) menarik perhatian publik hingga kini.
Terlebih 5 dari 11 orang yang ditangkap menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa pada proyek jalan di Kabupaten Paser.
Dari semua tersangka, dua di antaranya, memiliki hubungan keluarga. Yakni, Abdul Nanang Ramis (ANS) sebagai pemilik dari PT Fajar Pasir Lestari (FPL) dan menantunya Hendra Sugiarto (HS) yang merupakan staf di perusahaaan tersebut.
Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, pria dengan nama lengkap Abdul Ramis atau lebih dikenal Nanang Ramis rupanya pernah terdaftar sebagai bakal calon Bupati Paser untuk periode 2015-2020.
"Memang pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Paser di tahun 2015 lalu," terang Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Namun, Nanang Ramis mundur sebelum penetapan calon Bupati Paser oleh KPU. Bahkan, ia juga membeberkan periode pencalonan Nanang Ramis sendiri.
"Sempat daftar, cuman saat verifikasi calon dia (Nanang Ramis) mundur sebelum ditetapkan menjadi calon Bupati Paser periode 2016-2021," tandas Qayyim.
Nanang Ramis juga dikenal sebagai salah satu kontraktor di Paser. Ia merupakan pemilik dari PT Fajar Pasir Lestari yang kantornya sudah disegel oleh KPK di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.
Untuk diketahui, PT Fajar Pasir Lestari merupakan perusahaan pelaksanaan konstruksi berpengalaman mengerjakan proyek nasional, yang memiliki kualifikasi mengerjakan proyek dengan sub klasifikasi jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan gedung lainnya, pelaksana untuk konstruksi saluran air, pelabuhan, dam, dan Prasarana sumber daya air lainnya.
Baca Juga: Kesaksian Sekuriti Kantor BPJN Kaltim: Kayaknya Ada Orang ke Sini, Mungkin KPK
Kemudian jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara, serta jasa pelaksana konstruksi pekerjaan jembatan, jalan layang, terowongan dan subways.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda