SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Benua Etam.
Ia menyebut sudah ada pembicaraan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Khususnya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kita sudah bicara kepada semua OPD untuk lebih bekerja sesuai dengan SOP yang ada," kata Dirjen Otda Kemendagri ini, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa diminta sesuai aturan maupun mekanisne yang berlaku. Akmal Malik akan terus berkomunikasi ke OPD dan pemerintah kabupaten/kota agar mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
Baca Juga: Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
"Kemudian, kita akan segera menyurati semua Kabupaten/Kota dan OPD untuk membenahi mekanisme pengadaan barang dan jasanya," ucapnya.
Akmal Malik menegaskan, tidak bisa memastikan keterlibatan dinas terkait OTT KPK. Ia mendukung penuh penegakkan korupsi oleh KPK.
Ia berharap tidak ada dari OPD atau pemerintah kabupaten/kota yang terlibat terkait kasus yang melibatkan oknum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tersebut.
"Saya tidak bisa memastikan (ada terlibat atau tidak), biarkan kasus ini berkembang, kemana arahnya. Kita support semua kinerja penegak hukum," tandas Akmal Malik.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka pasca giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan. Kasusnya adalah dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kabupaten Paser di 2023 senilai Rp 50,8 miliar.
Baca Juga: OTT KPK di Kaltim, Wakil Ketua Sebut Pihak yang Ditangkap Bisa Saja Bertambah
Kelimanya memakai rompi oranye ‘tahanan KPK’ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari lalu.
Lima orang itu terdiri dari pejabat di BBPJN Kaltim serta pihak swasta yang ditangkap saat OTT KPK pada Kamis (23/11/2023) lalu.
KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka. Kasus ini terungkap dari giat OTT pada Kamis 23 November 2023.
Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka ini ditangkap KPK di kantor BBPJN Kaltim, yang berlokasi di Gedung Squash Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.
Turut diamankan uang tunai sejumlah sekira Rp 525 juta sebagai sisa dari nilai Rp 1,4 miliar yang diberikan kepada pelaku. KPK menyampaikan ada manipulasi e-Katalog, di mana sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BBPJN Kaltim memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.
Lingkup wilayah kerja BBPJN Kaltim di antaranya Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di 2023, sesuai dengan e-Katalog dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!