SuaraKaltim.id - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Benua Etam.
Ia menyebut sudah ada pembicaraan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD). Khususnya bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kita sudah bicara kepada semua OPD untuk lebih bekerja sesuai dengan SOP yang ada," kata Dirjen Otda Kemendagri ini, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Ia menegaskan, pengadaan barang dan jasa diminta sesuai aturan maupun mekanisne yang berlaku. Akmal Malik akan terus berkomunikasi ke OPD dan pemerintah kabupaten/kota agar mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.
"Kemudian, kita akan segera menyurati semua Kabupaten/Kota dan OPD untuk membenahi mekanisme pengadaan barang dan jasanya," ucapnya.
Akmal Malik menegaskan, tidak bisa memastikan keterlibatan dinas terkait OTT KPK. Ia mendukung penuh penegakkan korupsi oleh KPK.
Ia berharap tidak ada dari OPD atau pemerintah kabupaten/kota yang terlibat terkait kasus yang melibatkan oknum Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tersebut.
"Saya tidak bisa memastikan (ada terlibat atau tidak), biarkan kasus ini berkembang, kemana arahnya. Kita support semua kinerja penegak hukum," tandas Akmal Malik.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka pasca giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BBPJN Kaltim di Balikpapan. Kasusnya adalah dugaan suap terkait proyek jalan di wilayah Kabupaten Paser di 2023 senilai Rp 50,8 miliar.
Baca Juga: Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Kelimanya memakai rompi oranye ‘tahanan KPK’ saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) dini hari lalu.
Lima orang itu terdiri dari pejabat di BBPJN Kaltim serta pihak swasta yang ditangkap saat OTT KPK pada Kamis (23/11/2023) lalu.
KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka. Kasus ini terungkap dari giat OTT pada Kamis 23 November 2023.
Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka ini ditangkap KPK di kantor BBPJN Kaltim, yang berlokasi di Gedung Squash Balikpapan, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan.
Turut diamankan uang tunai sejumlah sekira Rp 525 juta sebagai sisa dari nilai Rp 1,4 miliar yang diberikan kepada pelaku. KPK menyampaikan ada manipulasi e-Katalog, di mana sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BBPJN Kaltim memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kaltim.
Lingkup wilayah kerja BBPJN Kaltim di antaranya Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di 2023, sesuai dengan e-Katalog dianggarkan dana yang bersumber dari APBN untuk pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global