
"Pidana merupakan langkah terakhir. Kalau perdata akan prosesnya panjang. Cuman pidana berisiko barang yang disita sulit kembali. Tergantung putusan majelis hakim," sambungnya.
Kata sulung, di Indonesia investasi bodong jadi momok atau tren buruk. Pasalnya warga paling mudah terjerat iming-iming keuntungan besar dari modal yang masuk.
Dengan begitu, warga Harus teliti dalam berinvestasi. Ciri-ciri investasi bodong misalnya dengan keuntungan besar. Apalagi dengan durasi waktu yang cukup singkat.
Lebih baik warga diminta untuk menghindar. Jangan sampai ada persoalan buruk yang akan menimpa mereka seperti kasus ratusan korban yang saat ini masih belum diketshui hak didapat kembali.
Baca Juga: PKS Tegas Tolak IKN Pindah di Kaltim, Pengamat Unmul: Bisa Jadi Akan Ada Peralihan Suara
"Kita merasa kalau sudah dikasih janji dengan orang yang dikenal cepat percaya. Padahal harusnya kita berhati-hati. Jangan tergiur," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang mengungkap tindak pidana investasi bodong yang menjerat tersangka R (27).
Petugas penyidik dari Polres Bontang mulai menelusuri harta dan aset pengelola investasi ayam potong Apderis yang disebut-sebut merugikan miliaran rupiah para pemilik modal.
Tersangka inisial R (27) sudah diminta menunjukkan rekening koran dari bank miliknya. Dari salinan itu nantinya akan dipelajari aliran dana tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasar Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, sampai saat ini polisi masih menahan 1 tersangka. Sementara potensi bertambahnya tersangka masih terus didalami.
Baca Juga: Realisasi Investasi Kaltim untuk 2023 Sebesar Rp 18,78 Triliun
"Kasus investasi bodong ini masih kita telusuri. Kemarin kita mulai menelusuri Bank yang dimiliki tersangka. Jadi masih terus berproses," kata Iptu Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Minggu (3/12/2023).
Berita Terkait
-
Pembebasan Tersangka WNA India Tak Sesuai Asta Cita Prabowo, Polisi Dinilai Rusak Iklim Investasi
-
Dari Sriwijaya hingga Indika: Jejak Karier Arsjad Rasjid yang Menginspirasi
-
Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah
-
Danantara Kelola Rp14.000 T: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Konflik Jabatan?
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya