SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu, Muhaimin Iskandar menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) masih hutan. Hal itu disampaikan pria yang biasa disapa Cak Imin tersebut ketika ia mendapatkan pertanyaan cepat dalam acara Indonesia Millenial and Gen-Z Summin, di Jakarta, Minggu (26/11/2023) lalu.
Untuk diketahui, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 itu mengaku lebih memilih tinggal di Jakarta ketimbang pindah ke IKN. Alasannya, karena IKN belum layak untuk ditinggali.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Unmul, Sonny Sudiar mengatakan bahwa Cawapres Anies Baswedan tersebut tak terlalu mengikuti progres perkembangan pembangunan IKN.
"Iya itu menunjukkan bahwa cak imin tidak terlalu mengikuti progress perkembangan pembangunan di Kawasan IKN," katanya saat diwawancarai melalui aplikasi pesan instan, Rabu (06/12/2023).
Baca Juga: Anugerah, Kehadiran IKN di Bumi Mulawarman Tak Boleh Dihalang-halangi
Sonny juga menjelaskan kalau IKN sudah memliki Undang-undang. Bahkan konsep soal pembangunannya pun disampaikan Sonny.
Seperti. pembangunan dengan konsep smart city. Hal itu diduga menyinggung pernyataan dari Cak Imin yang menyebut IKN masih seperti hutan.
"Yg kedua, kalau menurut UU no. 3 tahun 2022 ya memang konsep pembangunan IKN itu adalah smart city, forest city dan sponge city. Aplikasi pembangunan berkelanjutan memang menjadi fokus utama pembangunan IKN adalah disain pembangunan yg menyesuaikan kondisi alam, rendah emisi karbon, aman dan terjangkau," jelasnya.
Sonny juga menyindir soal pengetahuan Cak Imin soal IKN. Ia menyebut kalau pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pernah berpendapat kalau mereka terpilih sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia, pemindahan IKN akan dipertimbangkan.
Untuk diketahui, Anies Baswedan juga menyetakan bahwa pembangunan IKN belum mendesak. Manfaatnya pun cuma dirasakan aparatur negara saja.
Baca Juga: Pasokan Gas di IKN dari Gas Bumi dan Hidrogen, Agus Gunawan: Rasionya 75 Persen dan 25 Persen
"Itu hampir nda mungkin, beliau pasti tau (soal pembangunan IKN). Tapi memang sdh (sudah) ada statement dari kubu "amin" kalau mereka terpilih proses pemindahan IKN akan dipertimbangankan ulang. Sehingga memang ada upaya² politik yg berupaya untuk menguapkan isu² negatif tentang IKN," lugasnya.
Berita Terkait
-
Suara Pendukung Anies jadi Rebutan di Pilkada Jakarta, HNW: Tak Perlu Ada Dikotomi Anak Abah atau Bukan!
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
Prabowo Canangkan IKN sebagai Pusat Pemerintahan Politik dalam 5 Tahun
-
Diserang Bertubi-tubi di X, Publik Curiga Aksi Buzzer untuk Jegal Anies di Pemilu 2029: Ampun Dah..
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas