SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MB diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Merdeka 2, Kec. Sungai Pinang, Samarinda, pada Kamis (07/12/2023).
Penangkapan MB berawal dari informasi dari masyarakat yang resah wilayahnya sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Pihak kepolisian yang mendapati laporan tersebut pun melakukan penyelidikan.
"Saat penyelidikan, personel melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor," kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, Sabtu (9/12/23).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 poket sabu di dalam saku celana sebelah kanan pria tersebut.
Selanjutnya tersangka MB beserta barang bukti 1 poket sabu seberat 1,08 gram bruto, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Polsek Sungai Pinang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka MB kita amankan karena telah terbukti melanggar pasal 114 ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar Rupiah," kata Rachmad.
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Gelapkan Dana hingga Rp1,8 Miliar Modus Pengadaan Barang
-
Kantongi 43 Poket Sabu, Pemuda Inisial IS Ditangkap di Kafe
-
Potensi Kebakaran di Kota Tepian Meningkat 9 Persen pada 2023
-
Di Depan Komika Samarinda, Ganjar Pranowo Sebut 'Roasting' Bahan Uji Mental
-
Tampil di Depan Komika Samarinda, Ganjar Pranowo: Pasti Ngeroasting Saya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
3 Sepatu Lari Eiger untuk Wanita Penyuka Warna Pink: Girly and Sporty!
-
Petani Kaltim Disebut Makmur Sepanjang 2025, BPS Ungkap Alasannya
-
4 Mobil Kecil Bekas Hyundai, Stylish dan Dinamis untuk Anak Muda
-
5 Mobil MPV Bekas yang Nyaman untuk Harian dan Liburan Keluarga
-
Pemprov Kaltim Respons Insiden Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam