SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MB diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Merdeka 2, Kec. Sungai Pinang, Samarinda, pada Kamis (07/12/2023).
Penangkapan MB berawal dari informasi dari masyarakat yang resah wilayahnya sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Pihak kepolisian yang mendapati laporan tersebut pun melakukan penyelidikan.
"Saat penyelidikan, personel melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor," kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, Sabtu (9/12/23).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 poket sabu di dalam saku celana sebelah kanan pria tersebut.
Baca Juga: Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Gelapkan Dana hingga Rp1,8 Miliar Modus Pengadaan Barang
Selanjutnya tersangka MB beserta barang bukti 1 poket sabu seberat 1,08 gram bruto, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Polsek Sungai Pinang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka MB kita amankan karena telah terbukti melanggar pasal 114 ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar Rupiah," kata Rachmad.
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Tim Hukum Rudy-Seno Laporkan Oknum Paslon 01 Atas Dugaan Politik Uang
-
Fokus Penanganan Stunting, PPU Lampaui Target Nasional dengan Penurunan 11,55 Persen
-
Bandara IKN Siap Sambut Penerbangan Komersial, Proyeksi 2026
-
Bawaslu Temukan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Pemkot Siapkan Tindak Lanjut
-
Bawaslu Bontang Tegaskan, Tuduhan Politik Uang Oknum RT Tidak Terbukti