SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial MB diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jln. Merdeka 2, Kec. Sungai Pinang, Samarinda, pada Kamis (07/12/2023).
Penangkapan MB berawal dari informasi dari masyarakat yang resah wilayahnya sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Pihak kepolisian yang mendapati laporan tersebut pun melakukan penyelidikan.
"Saat penyelidikan, personel melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor," kata Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, Sabtu (9/12/23).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 poket sabu di dalam saku celana sebelah kanan pria tersebut.
Selanjutnya tersangka MB beserta barang bukti 1 poket sabu seberat 1,08 gram bruto, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Polsek Sungai Pinang untuk penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka MB kita amankan karena telah terbukti melanggar pasal 114 ayat ( 2 ) Sub Pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar Rupiah," kata Rachmad.
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Gelapkan Dana hingga Rp1,8 Miliar Modus Pengadaan Barang
-
Kantongi 43 Poket Sabu, Pemuda Inisial IS Ditangkap di Kafe
-
Potensi Kebakaran di Kota Tepian Meningkat 9 Persen pada 2023
-
Di Depan Komika Samarinda, Ganjar Pranowo Sebut 'Roasting' Bahan Uji Mental
-
Tampil di Depan Komika Samarinda, Ganjar Pranowo: Pasti Ngeroasting Saya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'