SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial Is harus merayakan tahun baru di penjara. Pria 26 tahun itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang karena kepemilikan 43 poket sabu.
Pemuda ini diamankan di salah satu kafe di Jalan HM Ardan (Pisangan), Kelurahan Satimpo, Kamis (07/12/2023) malam tadi. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, awalnya tim Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Saat digeledah tersangka yang merupakan warga Teluk Pandan Kutim itu ternyata menyimpan sabu siap edar dengan berat 17,31 gram.
"Ini pengedar sudah kami ikuti berdasarkan informasi akurat. Dia mau pulang dari cafe di Pisangan. Sabu itu didapat di saku jaket di dalam dompet 43 poket," ucap AKP Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, tersangka yang merupakan warga Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) ini mengaku sabu itu didapat melalui sistem jejak. Polisi masih mendalami kasus ini hingga mendapatkan pemasok dari pengedar sabu tersebut.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita ponsel milik tersangka.
Pemuda itu dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“kita masih buru pemasoknya, Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Butuh Uang Cepat, Wanita 38 Tahun di Bontang Transaksi Jual-Beli Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli