SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial Is harus merayakan tahun baru di penjara. Pria 26 tahun itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang karena kepemilikan 43 poket sabu.
Pemuda ini diamankan di salah satu kafe di Jalan HM Ardan (Pisangan), Kelurahan Satimpo, Kamis (07/12/2023) malam tadi. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, awalnya tim Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Saat digeledah tersangka yang merupakan warga Teluk Pandan Kutim itu ternyata menyimpan sabu siap edar dengan berat 17,31 gram.
"Ini pengedar sudah kami ikuti berdasarkan informasi akurat. Dia mau pulang dari cafe di Pisangan. Sabu itu didapat di saku jaket di dalam dompet 43 poket," ucap AKP Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, tersangka yang merupakan warga Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) ini mengaku sabu itu didapat melalui sistem jejak. Polisi masih mendalami kasus ini hingga mendapatkan pemasok dari pengedar sabu tersebut.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita ponsel milik tersangka.
Pemuda itu dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“kita masih buru pemasoknya, Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Butuh Uang Cepat, Wanita 38 Tahun di Bontang Transaksi Jual-Beli Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal