SuaraKaltim.id - Seorang pemuda berinisial Is harus merayakan tahun baru di penjara. Pria 26 tahun itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang karena kepemilikan 43 poket sabu.
Pemuda ini diamankan di salah satu kafe di Jalan HM Ardan (Pisangan), Kelurahan Satimpo, Kamis (07/12/2023) malam tadi. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, awalnya tim Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Saat digeledah tersangka yang merupakan warga Teluk Pandan Kutim itu ternyata menyimpan sabu siap edar dengan berat 17,31 gram.
"Ini pengedar sudah kami ikuti berdasarkan informasi akurat. Dia mau pulang dari cafe di Pisangan. Sabu itu didapat di saku jaket di dalam dompet 43 poket," ucap AKP Nixon, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Lebih lanjut, tersangka yang merupakan warga Teluk Pandan, Kutai Timur (Kutim) ini mengaku sabu itu didapat melalui sistem jejak. Polisi masih mendalami kasus ini hingga mendapatkan pemasok dari pengedar sabu tersebut.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita ponsel milik tersangka.
Pemuda itu dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“kita masih buru pemasoknya, Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Butuh Uang Cepat, Wanita 38 Tahun di Bontang Transaksi Jual-Beli Sabu
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim