SuaraKaltim.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, berhasil meringkus satu pengedar dan tiga orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu di Jalan MT Haryono.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga. Hal itu disampaikan Kapolsek Kawasan Semayang Kompol M Aldy belum lama ini.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi warga sekitar bahwa di Jalan MT Haryono kerap terjadi transaksi narkoba," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (21/11/2023).
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, polisi lalu mengintai kawasan RT 06 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan. Sekitar pukul 22.00 Wita polisi melihat 2 pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
AZ (35) dan M (46) diamankan polisi. Keduanya merupakan karyawan swasta.
"Dari pengungkapan itu kami berhasil mengamankan 1,21 gram dengan 4 plastik klip bening, serta alat hisap, tas selempang dompet warna biru dan hp," sebutnya.
AZ dan M segera diinterogasi untuk mencari tau asal muasal barang haram itu didapat. Tak pakai lama, keduanya membocorkan dari siapa mereka mendapatkan sabu.
Polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan membutuhkan sabu, dan menghubungi A sang pengedar yang disebutkan AZ dan M. A pun mengatur jadwal untuk pengambilan barang.
Maka di hari berikutnya, polisi langsung menyambangi kediaman A dengan dalih untuk mengambil barang.
Baca Juga: Cara Membuat Gangan Manok, Makanan Khas Balikpapan yang Enak Disantap Siang Hari
"Lokasinya tak jauh dari kami menangkap AZ dan M,” ucapnya.
Saat itu AZ tak sendirian. Ia keluar bersama seorang pria berinisial S. Saat barang diserahkan, borgol langsung dikenakan ke lengan kedua pria tersebut.
Kali ini polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 4 paket sabu dengan berat 1,78 gram, juga barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, hp dan bong, alat hisap sabu
Polisi terus melakukan pengembangan dari kedua pria ini. Maka jika A merupakan pengedar, S ada rekan A yang merupakan pemakai.
"Asal sabu adalah pria berinisial AD yang saat ini kami tetapkan masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Kapolsek.
Sampai saat ini, polisi menduga barang itu berasal dari kawasan Gunung Bakaran, dan kembali di jual oleh A dengan harga paket hemat yakni Rp100 ribu per plastik klip bening itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Waspada Modus Penipuan KUR, BRI Imbau Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
BBRI Tetap Layak Dilirik, Fundamental Kuat Jadi Daya Tarik Investor
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga