SuaraKaltim.id - Pemasangan alat peraga kampanye (algaka) pada kendaraan ojek online (Ojol) baik roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan ambulance tak dilarang.
Hal itu berdasarkan rapat koordinasi KPU Kota Balikpapan dengan Pemerintah Kota (Pemkot), kepolisian, TNI hingga Pertamina pada Minggu (19/11/2023) kemarin.
“Kendaraan umum dilarang,” tegas Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (20/11/2023).
Ia mengatakan, tak dilarangnya pemasangan algaka pada kendaraan ojol karena merupakan plat hitam. Meskipun, sempat terjadi perdebatan dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Tersebar di 10 Kecamatan, KPU Paser Bakal Tentukan Lokasi Kampanye Pemilu
“Grab dan Maxim itu tentu saja kita tidak bisa melarang karena plat hitam. Tapi saya berkeyakinan Grab, dan Maxim tidak akan mau dipasangi untuk kampanye calon, karena kalau dipasangi kampanye pasangan calon yang bukan simpatisan partai dia akan menghindar,” jelasnya.
Sementara untuk kendaraan ambulance tak dilarang asalkan tak di parkir di depan rumah ibadah. Namun jika hanya sesaat, semisal hanya untuk salat masih diperbolehkan.
“Ambulance kan misinya sosial , itu kita bolehkan sepanjang tidak di parkir secara permanen di tempat-tempat ibadah. Kalau dia mampir salat itu khan temporer saja, sebentar saja pergi,” tukasnya.
“Tapi kalau ternyata kalau itu sumbangan dari caleg untuk masjid, kemudian ambulance dipajang di masjid terus, itu sama saja kan dia (caleg) secara tidak langsung kampanye di masjid, (hal seperti itu) dilarang,” lugasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan bersama KPU juga melarang algaka dipasang di jalan-jalan protokol Kota Minyak. Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 62 Tahun 2022 yakni jalan protokol karena menggangu estetika kota.
Baca Juga: Mulai dari Tinta sampai Kotak Suara, KPU Balikpapan Sudah Terima Logistik Pemilu Tahap Pertama
Dijelaskan di berita sebelumnya, jalan protokol tersebut yakni sepanjang jalan dari Pelabuhan Semayang hingga Bandara Internasional Sepinggan. Kemudian depan Plaza Balikpapan hingga Muara Rapak.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN