SuaraKaltim.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Paser bakal menentukan lokasi kampanye pemilu yang tersebar di 10 kecamatan. Hal itu mengingat pada 28 November nanti sudah memasuki tahapan kampanye untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti.
Beberapa usulan diterima KPU Paser. Menurut Komisioner KPU Paser, Dyah Elly Kusrini, usulan itu dari PPS melalui PPK di masing-masing kecamatan.
Katanya, usulan lokasi kampanye yang terdiri lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan kampanye rapat umum itu, akan dibahas bersama dalam rapat koordinasi dengan stake holder pemilu pada 20 November pekan depan.
"Sebelum lokasi kampanye ditetapkan melalui SK, akan dibahas dulu, karena kemungkinan ada beberapa lokasi yang tidak disetujui dalam rapat karena alasan tertentu seperti kelayakan lokasi, " ucapnya, melansir dari ANTARA, Rabu (15/11/2023).
Dia menegaskan, mengacu pada Peraturan KPU No. 20/2023 yang mengatur kampanye Pemilu, kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Dia juga menambahkan, fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan itu meliputi gedung, halaman, lapangan dan tempat lainnya. Namun, ada pengecualian tempat tertentu.
"(Seperti) untuk fasilitas pemerintah maupun tempat pendidikan, bisa dijadikan lokasi kampanye dengan syarat mendapatkan izin dari penanggungjawab tempat dan hadir tidak membawa atribut kampanye pemilu serta tidak mengganggu fungsi dan peruntukannya.," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas