SuaraKaltim.id - Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) kembali dilakukan di Balikpapan. Tepatnya, di sepanjang Jalan Achmad Jani.
Penertiban itu dilakukan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Linmas) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Penertiban ini sudah sesuai kesepakatan Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Kesabangpol, Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Balikpapan,” kata Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Balikpapan, Susarno, melansir dari ANTARA, Jumat (17/11/2023).
Jalan tersebut merupakan jalan protokol di Kota Minyak. Jalanan itu menjadi penghubung bagian selatan kota dengan bagian utara, alat peraga dilarang dipasang di jalan protokol.
"Kami memiliki kesepakatan, bahwa di jalan protokol tidak boleh dipasang alat peraga kampanye,” jelas Susarno.
Selain di Jalan A Jani, penertiban ini dilakukan di seluruh kota mulai tanggal 13 hingga 28 November 2023 mendatang.
Lalu, di jalan protokol, penertiban juga dilakukan di empat sasaran lainnya, yaitu di Jalan Negara atau Utama, Jalan Kota, Jalan Kelurahan hingga Jalan Lingkungan.
Susarno menjelaskan, pemasangan alat peraga di Jalan Protokol juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatakan pemasangan di jalan protokol sama sekali tidak diperbolehkan dilakukan.
"Pemasangan hanya bisa dilakukan dengan jarak 50 meter dari jalan protokol," terangnya.
Baca Juga: Permintaan Properti di Balikpapan dan Samarinda Meningkat 57 Persen Karena IKN
Kemudian, pemasangannya juga harus diatur agar tidak mengganggu fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada.
Untuk pemasangan alat peraga kampanye tersebut juga harus ada persetujuan Kesbangpol sesuai dengan konten yang diperbolehkan selain itu juga pemasangan hanya bisa dilakukan saat masa kampanye memang sudah dilakukan.
“Saat ini kan masih belum masanya, jadi kami harus tertibkan semua ang melanggar," lugas Susarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas