Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 21 November 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi rambu-rambu lalu lintas. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Rambu lalu lintas di Balikpapan kurang. Beberapa titik di wilayah Kota Minyak disinyalir masih kekurangan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bakal menambah deretan rambu-rambu lalu lintas pada 2024 nanti. Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra.

Ia mengatakan, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang juga telah banyak rusak. Khususnya, akibat ditabrak oleh kendaraan.

“Bahkan ada juga (rambu-rambu) lalu lintas yang telah tercoret-coret,” tutur Edo, sapaan akrabnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Tersebar di Jalan Protokol, Algaka di Balikpapan Kembali Ditertibkan

Berdasarkan data, ada 100 pengadaan rambu-rambu lalu lintas pada 2022. Kemudian, pada 2023 sebanyak 85 rambu.

Kurangnya pengadaan tersebut, lantas mendorong upaya Dishub Balikpapan untuk menambah rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk 2024 nanti rencananya 200 rambu lalulintas, yang seluruh rambu petunjuk dan larangan,” ulasnya.

Kendati demikian, penambahan rambu-rambu lalu lintas ini akan direalisasikan setelah merampungkan penataan kawasan Jalan Tjutjup Suparna, Balikpapan Baru sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Kemudian untuk mendukung KTL tersebut, maka jalan Tjutjup Suparna dan Jalan Jenderal Sudirman akan diutamakan dalam hal penambahan rambu-rambu lalu lintas ini.

Baca Juga: Kurangi Beban Balikpapan, Akmal Malik Minta Akses ke Daerah Penyangga IKN Lain Terus Dibuka

“Nanti kita juga ada penataan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan Jalan Tjutjup Suparna,” ucapnya.

Sembari itu, pihaknya akan merapikan rambu-rambu lalu lintas yang mulai banyak tertutup dahan pohon.

“Nanti kita tata, kita rapikan rambu-rambu lalu lintas yang ketutupan pohon agar bisa lebih jelas terlihat pengendara,” timpalnya.

Penambahan rambu-rambu lalu lintas ini, juga menjadi bagian dasar dari Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) agar para pengendara bisa lebih tertib berlalu lintas.

Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi salah satu hal penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Dishub Balikpapan akan memasang sebanyak 1.765 unit PJU yang tersebar di Kota Beriman untuk memfasilitasi dan mendukung keselamatan pengguna jalan.

Program Balikpapan Terang yang diusung Dishub, sampai tahun 2022 lalu telah memfasilitasi pemasangan PJU dengan total 15.841 unit. Tahun 2023 ini, penuntasan program akan dilaksanakan dengan menambah dan mengubah beberapa PJU yang ada.

“Salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman, nanti tiangnya akan lebih estetik, dayanya juga akan dinaikkan,” terangnya.

Ia mengatakan, ada sebanyak 170 unit PJU yang akan dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Lanjutan dari program yang dijalankan tahun 2022 lalu.

Sementara itu, pada tahun 2023, pihaknya telah memprogramkan pemasangan PJU dengan total sebanyak 1.765 unit. “Ini juga masih kurang sebenarnya dari (jumlah) permohonan warga,” katanya.

Lebih kurang, sebanyak 400 permohonan pemasangan PJU telah diajukan oleh warga ke pihak Dishub Balikpapan.

Untuk pemasangan PJU ini, Dishub juga mendapatkan anggaran berupa Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp 13 miliar. Menambahkan alokasi APBD Kota Balikpapan tahun 2023 yang juga akan dimanfaatkan untuk pemasangan PJU sejumlah Rp 25 miliar.

Dishub akan mengutamakan titik pemasangan di sekitar Kilometer 13 dan Jalan Mulawarman dari anggaran Bankeu. Sementara dari alokasi APBD kota, pemasangan akan tersebar di semua kecamatan, termasuk pemeliharaan beberapa lampu yang mati.

“Namun, memang ada beberapa perumahan warga itu yang belum bisa kita penuhi. Karena setelah kita melakukan pengecekan di sana, ternyata belum ada jaringan, jalannya masih jalan tanah,” paparnya.

Selain itu, tak semua titik yang telah diajukan akan dipasang. Sebab, ada beberapa bagian yang menjadi ranah pihak kecamatan maupun Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Mudah-mudahan nanti ke depannya, Disperkim juga bisa memfasilitasi untuk pemeliharaan atau pemasangan PJU yang ada di permukiman,” harapnya.

“Sehingga, tidak semuanya dibebankan ke Dinas Perhubungan,” tutupnya.

Load More