Ia menyebut, kebijakan ini diberlakukan untuk mempersempit ruang gerak pengetap yang membeli BBM di satu SPBU lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi di SPBU lain.
"Utamanya juga untuk mengurai kemacetan. Karena beberapa bulan terakhir kan setiap SPBU pasti macet karena antrean panjang," ujarnya.
Di SPBU Juanda Samarinda, terlihat kendaraan R2 sudah leluasa dalam pembelian BBM subsidi pada Sabtu (09/12/2023), pukul 14.00 WITA.
"Sekarang sudah mulai lebih tertib dan teratur setelah diberlakukan kebijakan tersebut. Pihak SPBU tinggal menjalankan, dan mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam mengatasi masalah kemacetan," paparnya.
Selain pembatasan waktu pembelian BBM subsidi, pengelola SPBU juga diminta mengikuti aturan sebelumnya untuk mengurangi aktivitas pengetap. Bagi kendaraan yang beralasan kehabisan BBM di luar waktu yang ditentukan, mereka diarahkan membeli BBM non-subsidi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Warga Malaysia Ikut Demo, Upin Ipin Sampai Bikin Postingan Khusus Buat Indonesia!
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
Terkini
-
IKN Butuh Dukungan, Kemenkumham Tegaskan MBG di Penajam Jangan Asal Jalan
-
SMAN 16 Samarinda dan BPVP Jadi Titik Awal Sekolah Rakyat Kaltim
-
Sudah 70 Persen Dikerjakan, Proyek Turap Kanaan Bontang Tersendat Gegara Sengketa
-
PPU Bangun Rumah Singgah Senilai Rp 700 Juta, Perkuat Layanan Sosial Mitra IKN
-
Anti-Flexing! Gubernur dan Wagub Kaltim Pilih Kesederhanaan daripada Pamer Harta