Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 11 Desember 2023 | 17:23 WIB
Suasana antrean panjang kendaraan R4 di SPBU Samarinda. [kaltimtoday.co]

Ia menyebut, kebijakan ini diberlakukan untuk mempersempit ruang gerak pengetap yang membeli BBM di satu SPBU lalu menjualnya dengan harga lebih tinggi di SPBU lain.

"Utamanya juga untuk mengurai kemacetan. Karena beberapa bulan terakhir kan setiap SPBU pasti macet karena antrean panjang," ujarnya.

Di SPBU Juanda Samarinda, terlihat kendaraan R2 sudah leluasa dalam pembelian BBM subsidi pada Sabtu (09/12/2023), pukul 14.00 WITA.

"Sekarang sudah mulai lebih tertib dan teratur setelah diberlakukan kebijakan tersebut. Pihak SPBU tinggal menjalankan, dan mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam mengatasi masalah kemacetan," paparnya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Sarankan Skripsi Diganti Jurnal Ilmiah

Selain pembatasan waktu pembelian BBM subsidi, pengelola SPBU juga diminta mengikuti aturan sebelumnya untuk mengurangi aktivitas pengetap. Bagi kendaraan yang beralasan kehabisan BBM di luar waktu yang ditentukan, mereka diarahkan membeli BBM non-subsidi.

Load More