SuaraKaltim.id - Nama Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang tercatat sebagai warga miskin dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2023 ini. Pria yang akrab disapa BW ini dalam kurun waktu terakhir mengaku tidak pernah merasa didatangi petugas dari BPS.
Namun, ujuk-ujuk namanya tercatut sebagai warga miskin dengan kategori miskin di Bontang. Artinya, ada indikasi data yang dikeluaroan BPS ini tidak tepat alias ngawur.
"Saya dapat informaai dari Dissos-PM. Ada nama saya tercatat masuk daftar orang miskin. Lengkap ada NIK KTP. Tapi saya merasa tidak pernah didatangi sama petugas BPS. Ini data sangat ngawur," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Selain dirinya, ada bebrrapa profesi lain yang masuk kategori miskin dengan tingkat ekstrim. Seperti ASN, pengusaha dan yang lainnya.
Baca Juga: Asal Usul Nama Kota Balikpapan, dari Bahasa Melayu hingga Legenda Sebuah Suku
Ia menegaskan, seharusnya BPS bisa memvalidasi data agar bisa menjadi akurat. Jangan sampai ada indikasi permainan data.
Ia menyinggung, lebih menyakitkan lagi ketika ada orang yang dalam kategori miskin justru tercatut namanya sebagai orang mampu.
"Ini bagaimana variabelnya kok bisa keliru. Saya rasa BPS Bontang harus segera memberikan klarifikasinya. Saya sudah telpon tapi belum direspons," sambungnya.
Diakhir, BW menyebut, akan memanggil BPS Bontang dalam waktu dekat. Dirinya harus cepat mendapatkan klarifikasi agar ini tidak terulang kembali.
"Saya rencana panggil senin pekan depan," ucapnya.
Baca Juga: Peminat Beasiswa Bontang Minim, Anggaran SilPA Rp 1,7 Miliar
Dikonfirmasi terpisah Kepala BPS Bontang Widiantono menampik adanya informasi data kemiskinan ekstrem yang mencatut nama salah satu Anggota DPRD.
Widi mengaku, BPS tidak pernah mengeluarkan data kemiskinan ekstrim. Apalagi mencatut name by address.
"Kami luruskan yah. BPS tidak pernah mengeluarkan data kemiskinan ekstrem. Apalagi sampai by name by address," ucap Widiantono.
Survei terakhir yang dilakukan ialah registrasi sosial ekonomi (Reksosek). Itu pun bukan berdasarkan kemiskinan. Melainkan mendata seluruh penduduk Indonesia.
Kemudian data itu akan diranking dari segi atas paling tataran bawah. Berdasarkan kriteria baik aset, ekonomi, spsial dan rumah tangga.
Bahkan data kemiskinan pun yang dikeluarkan ialah data persentase. Tidak spesifik bagian nama seseorang warga. Karena secara porsi BPS tidak khusus mencatat data kemiskinan ekstrim.
"Jadi bukan BPS. Tapi mungkin bisa jadi dari Kemensos melalui program DTKS. Atau data dari Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) dari Kementrian PMK," lugasnya.
Berita Terkait
-
Nama Unik Anak Hesti Purwadinata Terinspirasi dari Merek Ban, Wendi Cagur: Kok Kepikiran?
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Tes Nyali Capim KPK, Benny K Harman Cecar Setyo Budianto: Berani Lawan Intervensi Penguasa?
-
Ketimpangan Standar Hidup di Indonesia, DKI Jakarta Cetak Angka Tertinggi
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim