SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memutus kontrak kontraktor pelaksana gedung SMP Negeri 1 pada Senin (11/12/2023) kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Nurhadi.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan, pemutusan kontrak karena pihak pengerjaan gedung minus 20 persen. Dengan begitu, mereka tidak bisa melanjutkan pengerjaan hingga batas akhir kontrak yang tersisa beberapa waktu kedepan.
Untuk diketahui pengerjaan bangunan 3 lantai dengan total 12 ruangan ini dikerjakan oleh perusahaan bernama CV Amra Mandiri. Anggarannya, sebesar Rp 6,6 miliar.
"Info terakhir hari ini kita putus kontrak. Jadi pengerjaan tidak dilanjutkan. Perusahaannya masuk daftar blacklist. Peritimbangannya karena progres masih 73 persen. Minus lebih 20 persen," kata Nurhadi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, selama proses pengerjaan Pemkot Bontang sudah menggelontorkan anggaran ke perusahaan tersebut sebanyak Rp 3 miliar. Walhasil, anggaran proyek akan SilPA atau dikembalikan ke kas daerah.
Disdikbud Bontang juga sudah berupaya memanggil pihak kontraktor. Namun, pihak kontraktor pun sudah pasrah dengan kebijakan pemutusan kontrak.
Ia menegaskan, untuk nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) akan dikroscek dan dihitung oleh Inspektorat, beserta konsultan pengawas.
"Jadi itu konsekuensi. Kita putus kontrak karena tidak sanggup menyelesaikan," sambungnya.
Konsekuensi akhir kelanjutan pembangunan tidak bisa lagi di tahun 2024. Karena Disdikbud tidak mengusulkan. Makanya kata Nurhadi proyek itu diprediksi akan dilanjutkan pada 2025.
Baca Juga: Peminat Beasiswa Bontang Minim, Anggaran SilPA Rp 1,7 Miliar
Walhasil, SMP Negeri 1 ini belum bisa menikmati bangunan gedung baru untuk mengisi kekurangan ruangan.
"Tidak ada alokasi di 2024. Baru bisa dianggarkan lagi pada 2025 nanti," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?
-
3 Mobil Kecil Mitsubishi Bekas yang Gahar dan Cocok buat Anak Muda
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk