SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memutus kontrak kontraktor pelaksana gedung SMP Negeri 1 pada Senin (11/12/2023) kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Nurhadi.
Saat dikonfirmasi, ia mengatakan, pemutusan kontrak karena pihak pengerjaan gedung minus 20 persen. Dengan begitu, mereka tidak bisa melanjutkan pengerjaan hingga batas akhir kontrak yang tersisa beberapa waktu kedepan.
Untuk diketahui pengerjaan bangunan 3 lantai dengan total 12 ruangan ini dikerjakan oleh perusahaan bernama CV Amra Mandiri. Anggarannya, sebesar Rp 6,6 miliar.
"Info terakhir hari ini kita putus kontrak. Jadi pengerjaan tidak dilanjutkan. Perusahaannya masuk daftar blacklist. Peritimbangannya karena progres masih 73 persen. Minus lebih 20 persen," kata Nurhadi, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, selama proses pengerjaan Pemkot Bontang sudah menggelontorkan anggaran ke perusahaan tersebut sebanyak Rp 3 miliar. Walhasil, anggaran proyek akan SilPA atau dikembalikan ke kas daerah.
Disdikbud Bontang juga sudah berupaya memanggil pihak kontraktor. Namun, pihak kontraktor pun sudah pasrah dengan kebijakan pemutusan kontrak.
Ia menegaskan, untuk nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) akan dikroscek dan dihitung oleh Inspektorat, beserta konsultan pengawas.
"Jadi itu konsekuensi. Kita putus kontrak karena tidak sanggup menyelesaikan," sambungnya.
Konsekuensi akhir kelanjutan pembangunan tidak bisa lagi di tahun 2024. Karena Disdikbud tidak mengusulkan. Makanya kata Nurhadi proyek itu diprediksi akan dilanjutkan pada 2025.
Baca Juga: Peminat Beasiswa Bontang Minim, Anggaran SilPA Rp 1,7 Miliar
Walhasil, SMP Negeri 1 ini belum bisa menikmati bangunan gedung baru untuk mengisi kekurangan ruangan.
"Tidak ada alokasi di 2024. Baru bisa dianggarkan lagi pada 2025 nanti," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dasco Bantah Kabar Surpres Kapolri dari Presiden Prabowo
-
Isu Surpres Pergantian Kapolri Menguat, Prasetyo Hadi: Tidak Benar
-
Ruang Publik Jadi Sarana Sosialisasi, Video Program Pemerintah Tayang di Bioskop
-
CEK FAKTA: Benarkah Nepal Berhasil Menggulingkan DPR?
-
CEK FAKTA: Prabowo, KDM, dan Salsa Erwina Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset