SuaraKaltim.id - Lima anggota Satpol-PP Bontang positif narkoba jenis amfetamin dan metafetamin atau sabu. Mereka terjaring berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di Satpol-PP belum lama ini.
Personil yang positif mengkonsumsi narkoba di antaranya 4 Tenaga Kontrak Daerah (TKD), dan 1 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan untuk yang TKD langsung diberhentikan pada Senin (11/12/2023) ini. Sementara untuk yang ASN langsung dikoordinasikan melalui BKPSDM untuk proses sanksi.
"Ada 5 orang positif. 4 TKD langsung dipecat kategori pemakai sedang. Sementara 1 ASN di asesmen lanjutan kategori ringan," ucap Ahmad Yani, disadur KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, dirinya merasa kecewa masih ada jajaran Satpol-PP yang memakai narkoba. Maka dari itu, TKD yang kedapatan langsung diberhentikan tanpa ampun. Hal tesebut untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung
Itu juga sebagai langkah tegas Satpol-PP sebagai penegakkan Perda. Jangan sampai jajarannya yang ikut dalam penertiban pemberantasan narkoba justru juga terlibat di lingkaran narkoba.
"Ini efek jera. Yang positif kalau TKD pecat. Itu tertuang dalam kontrak. Kalau ASN ada prosesnya. Saya kecewa karena semua jajaran di sini merupakan keluarga dan sudah diperingatkan," sambungnya.
Kedepannya Satpol-PP juga akan rutin memeriksa tes urine bagi personil. Apabila ada lagi yang kedapat langsung akan diproses.
"Masih akan terus berlangsung. Tunggu saja. Kita mau Satpol-PP zero narkoba," lugasnya.
Untuk diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang melakukan deteksi dini dengan tes urin ASN dan tenaga honorer di Satpol-PP pada Senin (4/12/2023) lalu.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pemindahan ASN ke IKN Harus Matang
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan