Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 11 Desember 2023 | 19:00 WIB
Ilustrasi Sabu. [Antara]

SuaraKaltim.id - Lima anggota Satpol-PP Bontang positif narkoba jenis amfetamin dan metafetamin atau sabu. Mereka terjaring berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di Satpol-PP belum lama ini.

Personil yang positif mengkonsumsi narkoba di antaranya 4 Tenaga Kontrak Daerah (TKD), dan 1 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan untuk yang TKD langsung diberhentikan pada Senin (11/12/2023) ini. Sementara untuk yang ASN langsung dikoordinasikan melalui BKPSDM untuk proses sanksi. 

"Ada 5 orang positif. 4 TKD langsung dipecat kategori pemakai sedang. Sementara 1 ASN di asesmen lanjutan kategori ringan," ucap Ahmad Yani, disadur KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. 

Lebih lanjut, dirinya merasa kecewa masih ada jajaran Satpol-PP yang memakai narkoba. Maka dari itu, TKD yang kedapatan langsung diberhentikan tanpa ampun. Hal tesebut untuk memberikan efek jera. 

Baca Juga: Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung

Itu juga sebagai langkah tegas Satpol-PP sebagai penegakkan Perda. Jangan sampai jajarannya yang ikut dalam penertiban pemberantasan narkoba justru juga terlibat di lingkaran narkoba. 

"Ini efek jera. Yang positif kalau TKD pecat. Itu tertuang dalam kontrak. Kalau ASN ada prosesnya. Saya kecewa karena semua jajaran di sini merupakan keluarga dan sudah diperingatkan," sambungnya.

Kedepannya Satpol-PP juga akan rutin memeriksa tes urine bagi personil. Apabila ada lagi yang kedapat langsung akan diproses. 

"Masih akan terus berlangsung. Tunggu saja. Kita mau Satpol-PP zero narkoba," lugasnya. 

Untuk diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang melakukan deteksi dini dengan tes urin ASN dan tenaga honorer di Satpol-PP pada Senin (4/12/2023) lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pemindahan ASN ke IKN Harus Matang

Load More