SuaraKaltim.id - Lima anggota Satpol-PP Bontang positif narkoba jenis amfetamin dan metafetamin atau sabu. Mereka terjaring berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine di Satpol-PP belum lama ini.
Personil yang positif mengkonsumsi narkoba di antaranya 4 Tenaga Kontrak Daerah (TKD), dan 1 merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan untuk yang TKD langsung diberhentikan pada Senin (11/12/2023) ini. Sementara untuk yang ASN langsung dikoordinasikan melalui BKPSDM untuk proses sanksi.
"Ada 5 orang positif. 4 TKD langsung dipecat kategori pemakai sedang. Sementara 1 ASN di asesmen lanjutan kategori ringan," ucap Ahmad Yani, disadur KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, dirinya merasa kecewa masih ada jajaran Satpol-PP yang memakai narkoba. Maka dari itu, TKD yang kedapatan langsung diberhentikan tanpa ampun. Hal tesebut untuk memberikan efek jera.
Itu juga sebagai langkah tegas Satpol-PP sebagai penegakkan Perda. Jangan sampai jajarannya yang ikut dalam penertiban pemberantasan narkoba justru juga terlibat di lingkaran narkoba.
"Ini efek jera. Yang positif kalau TKD pecat. Itu tertuang dalam kontrak. Kalau ASN ada prosesnya. Saya kecewa karena semua jajaran di sini merupakan keluarga dan sudah diperingatkan," sambungnya.
Kedepannya Satpol-PP juga akan rutin memeriksa tes urine bagi personil. Apabila ada lagi yang kedapat langsung akan diproses.
"Masih akan terus berlangsung. Tunggu saja. Kita mau Satpol-PP zero narkoba," lugasnya.
Untuk diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang melakukan deteksi dini dengan tes urin ASN dan tenaga honorer di Satpol-PP pada Senin (4/12/2023) lalu.
Baca Juga: Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi