SuaraKaltim.id - Kegiatan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) masih sering terjadi di Kota Samarinda. Kegiatan itu diduga menjadi penyebab utama antrean hingga kelangkaan BBM di Kota Tepian.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, aksi seorang yang diduga merupakan pengetap BBM ilegal yang terlihat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda, Jalan Kadrie Oening Kecamatan Samarinda Ulu. Aksi tersebut diposting dan menjadi perbincangan di media sosial.
Modus terbaru diduga pelaku pengetap menggunakan seragam ojek online (ojol). Tujuannya untuk menyamar kegiatan pengetap di SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu telah merespons. Dia bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Pertamina.
Baca Juga: Warga Resah, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Samarinda
Manalu mengatakan, para pelaku pengetap dipastikan akan terkena sanksi.
Terlebih jika masih bersikeras untuk melakukan perbuatan yang sudah jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) Tahun 2001 ini.
"Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk di blokir di My Pertamina. Mungkin tidak akan dilayani lagi," ungkap Manalu, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Manalu menjelaskan, hal ini juga selaras dengan regulasi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota sebelumnya 630/0807/100.05 yang terbit April 2022 lalu, juga SE Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan melalui Dishub.
Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para oknum pengetap dan menuntaskan persoalan kelangkaan BBM hingga ke akarnya.
Baca Juga: Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Gelapkan Dana hingga Rp1,8 Miliar Modus Pengadaan Barang
Ia juga menekankan agar masyarakat khususnya Kota Samarinda tak segan melaporkan dan mendokumentasikan para oknum pengetap BBM di lingkungan SPBU Samarinda.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN