SuaraKaltim.id - Kegiatan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) masih sering terjadi di Kota Samarinda. Kegiatan itu diduga menjadi penyebab utama antrean hingga kelangkaan BBM di Kota Tepian.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, aksi seorang yang diduga merupakan pengetap BBM ilegal yang terlihat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda, Jalan Kadrie Oening Kecamatan Samarinda Ulu. Aksi tersebut diposting dan menjadi perbincangan di media sosial.
Modus terbaru diduga pelaku pengetap menggunakan seragam ojek online (ojol). Tujuannya untuk menyamar kegiatan pengetap di SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu telah merespons. Dia bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Pertamina.
Manalu mengatakan, para pelaku pengetap dipastikan akan terkena sanksi.
Terlebih jika masih bersikeras untuk melakukan perbuatan yang sudah jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) Tahun 2001 ini.
"Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk di blokir di My Pertamina. Mungkin tidak akan dilayani lagi," ungkap Manalu, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Manalu menjelaskan, hal ini juga selaras dengan regulasi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota sebelumnya 630/0807/100.05 yang terbit April 2022 lalu, juga SE Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan melalui Dishub.
Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para oknum pengetap dan menuntaskan persoalan kelangkaan BBM hingga ke akarnya.
Baca Juga: Warga Resah, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Samarinda
Ia juga menekankan agar masyarakat khususnya Kota Samarinda tak segan melaporkan dan mendokumentasikan para oknum pengetap BBM di lingkungan SPBU Samarinda.
"Apabila ada yang mengisi jerigen langsung di dokumentasi. Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk diblokir," pungkas Manalu.
Berita Terkait
-
Sasar Sopir Mobil atau Truk yang Menepi Istirahat untuk Dicuri, 3 Pelaku Pencuri Diamankan Polisi Samarinda
-
Kebijakan Pemkot Samarinda Soal Pembatasan Jam Operasional Pengisian BBM Dikritik: Bukan Solusi
-
Hujan Gol di Stadion Segiri Samarinda: Adam Alis dan Wilem Pluim Antar Borneo FC ke Puncak Liga 1
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'