SuaraKaltim.id - Kegiatan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) masih sering terjadi di Kota Samarinda. Kegiatan itu diduga menjadi penyebab utama antrean hingga kelangkaan BBM di Kota Tepian.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, aksi seorang yang diduga merupakan pengetap BBM ilegal yang terlihat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda, Jalan Kadrie Oening Kecamatan Samarinda Ulu. Aksi tersebut diposting dan menjadi perbincangan di media sosial.
Modus terbaru diduga pelaku pengetap menggunakan seragam ojek online (ojol). Tujuannya untuk menyamar kegiatan pengetap di SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu telah merespons. Dia bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Pertamina.
Manalu mengatakan, para pelaku pengetap dipastikan akan terkena sanksi.
Terlebih jika masih bersikeras untuk melakukan perbuatan yang sudah jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) Tahun 2001 ini.
"Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk di blokir di My Pertamina. Mungkin tidak akan dilayani lagi," ungkap Manalu, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Manalu menjelaskan, hal ini juga selaras dengan regulasi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota sebelumnya 630/0807/100.05 yang terbit April 2022 lalu, juga SE Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan melalui Dishub.
Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para oknum pengetap dan menuntaskan persoalan kelangkaan BBM hingga ke akarnya.
Baca Juga: Warga Resah, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Samarinda
Ia juga menekankan agar masyarakat khususnya Kota Samarinda tak segan melaporkan dan mendokumentasikan para oknum pengetap BBM di lingkungan SPBU Samarinda.
"Apabila ada yang mengisi jerigen langsung di dokumentasi. Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk diblokir," pungkas Manalu.
Berita Terkait
-
Sasar Sopir Mobil atau Truk yang Menepi Istirahat untuk Dicuri, 3 Pelaku Pencuri Diamankan Polisi Samarinda
-
Kebijakan Pemkot Samarinda Soal Pembatasan Jam Operasional Pengisian BBM Dikritik: Bukan Solusi
-
Hujan Gol di Stadion Segiri Samarinda: Adam Alis dan Wilem Pluim Antar Borneo FC ke Puncak Liga 1
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026