SuaraKaltim.id - Kegiatan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) masih sering terjadi di Kota Samarinda. Kegiatan itu diduga menjadi penyebab utama antrean hingga kelangkaan BBM di Kota Tepian.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, aksi seorang yang diduga merupakan pengetap BBM ilegal yang terlihat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samarinda, Jalan Kadrie Oening Kecamatan Samarinda Ulu. Aksi tersebut diposting dan menjadi perbincangan di media sosial.
Modus terbaru diduga pelaku pengetap menggunakan seragam ojek online (ojol). Tujuannya untuk menyamar kegiatan pengetap di SPBU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu telah merespons. Dia bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Pertamina.
Manalu mengatakan, para pelaku pengetap dipastikan akan terkena sanksi.
Terlebih jika masih bersikeras untuk melakukan perbuatan yang sudah jelas melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) Tahun 2001 ini.
"Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk di blokir di My Pertamina. Mungkin tidak akan dilayani lagi," ungkap Manalu, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Manalu menjelaskan, hal ini juga selaras dengan regulasi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota sebelumnya 630/0807/100.05 yang terbit April 2022 lalu, juga SE Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan melalui Dishub.
Regulasi ini diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para oknum pengetap dan menuntaskan persoalan kelangkaan BBM hingga ke akarnya.
Baca Juga: Warga Resah, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Samarinda
Ia juga menekankan agar masyarakat khususnya Kota Samarinda tak segan melaporkan dan mendokumentasikan para oknum pengetap BBM di lingkungan SPBU Samarinda.
"Apabila ada yang mengisi jerigen langsung di dokumentasi. Kita langsung sampaikan kepada Pertamina untuk diblokir," pungkas Manalu.
Berita Terkait
-
Sasar Sopir Mobil atau Truk yang Menepi Istirahat untuk Dicuri, 3 Pelaku Pencuri Diamankan Polisi Samarinda
-
Kebijakan Pemkot Samarinda Soal Pembatasan Jam Operasional Pengisian BBM Dikritik: Bukan Solusi
-
Hujan Gol di Stadion Segiri Samarinda: Adam Alis dan Wilem Pluim Antar Borneo FC ke Puncak Liga 1
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino