SuaraKaltim.id - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait pembatasan jam operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan R2 dan R4 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mendapat kritikan dari seorang pengamat.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru Nomor 500.11.1/893/100.05, membatasi waktu layanan kendaraan di SPBU. Kendaraan R2 dapat membeli pertalite mulai pukul 06.00 - 22.00 WITA, sementara R4 dari pukul 18.00 - 22.00 WITA.
Pengamat Ekonomi Makro Universitas Mulawarman, Purwadi menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah yang kurang efektif dalam mengurai kemacetan akibat antrean panjang BBM akhir-akhir ini.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak mengurangi panjangnya antrean di SPBU, melainkan hanya memindahkan masalah ke waktu yang berbeda.
"Kebijakan ini hanya menggeser zona waktu antrean, bukan solusi nyata," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Dari pantauan di lapangan, sejumlah SPBU mengalami kemacetan yang cukup signifikan pada malam hari. Banyak kendaraan R4, memakan ruas jalan raya untuk mengantre pembelian BBM subsidi pada Sabtu (09/12/2023), sejak pukul 18.00 WITA.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masalah distribusi BBM di Samarinda bukanlah soal kuota, melainkan pengelolaan yang kurang tepat. Purwadi juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat untuk menghindari penyelewengan dalam distribusi BBM.
"Harusnya ada inspeksi mendadak dari pemerintah terkait, untuk mengetahui apa permasalahannya di lapangan," kata Purwadi.
Dalam hal ini, ia mendesak pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Sarankan Skripsi Diganti Jurnal Ilmiah
"Transparansi kuota BBM dari Pertamina sangat penting. Paling tidak masyarakat bisa mengakses secara digital," imbuhnya.
Karena tidak ada akses tersebut, hal itu berpotensi menjadi kekhawatiran di masyarakat. Ia juga menyinggung soal akses informasi yang mudah dan transparan.
"Dengan adanya akses informasi yang mudah dan transparan, diharapkan masyarakat dapat merencanakan pengisian bahan bakar dengan lebih baik dan mengurangi risiko kekosongan yang tidak terduga," papar Purwadi.
Sementara itu, Saiful Anwar selaku Pengawas SPBU Juanda 64751028 Samarinda menyampaikan, pihaknya membenarkan adanya pengaturan waktu untuk pembelian BBM R2 dan R4.
"Per tanggal 8 Desember kemarin, kami sudah memberlakukan surat edaran dari Dishub Kota Samarinda, soal pengaturan jam pembelian BBM R2 dan R4."
"Khusus pembelian BBM subsidi ada jam tertentu nya. Kalau pertamax, kendaraan R4 boleh membelinya di luar jam yang telah diatur," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget