Denada S Putri
Selasa, 12 Desember 2023 | 20:50 WIB
Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue (DBD) (Pexels/Pixabay)

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan,  Andi Sri Juliarty mengatakan, Balikpapan mendapatkan 10 ribu dosis vaksin untuk anak usia 6 – 14 tahun. Vaksinasi DBD merupakan upaya pencegahan dan pengendalian DBD.

Pihaknya mengedarkan surat informed concent kepada orang tua siswa, sebelum dilakukan vaksinasi.

“Lembar persetujuan bahwa anaknya akan mendapat vaksinasi DBD,” ucapnya kepada media, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).

Dio, biasa kerap disapa, menyebutkan sudah ada 3.000-an persetujuan yang telah terkumpul dari orang tua.

“Berharap orang tua siswa mengisi lembar informed concent agar proses vaksinasi dapat segera selesai, sehingga kasus DBD di Balikpapan bisa menurun,” ujarnya.

Nantinya anak-anak yang telah divaksin memiliki kekebalan. Walaupun tidak kebal 100 persen.

Akan tetapi, jika terkena DBD tidak akan seberat anak yang belum divaksinasi. Tercatat kasus DBD hingga Desember 2023 mencapai 1.931 kasus di Balikpapan.

Angka itu melebihi jumlah kasus tahun lalu yaitu 1.897 kasus. Sedangkan, kasus kematian DBD tahun ini sebanyak 4 kasus, artinya lebih rendah dari 2022 sebanyak 7 kasus.

“Kasus kematian menurun karena faktor deteksi dini. Puskesmas, klinik, dan laboratorium sudah memiliki deteksi dini lebih cepat dan tata kelola penanganan DBD di rumah sakit sudah lebih baik,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Tak Lagi Terbitkan Izin Reklame Rokok Terpajang di Ruas Jalan Umum, Pelaku Usaha: Mau Mematikan

Untuk diketahui, vaksinasi DBD kepada anak harus mendapatkan persetujuan orang tua, karena memang tidak boleh memaksa. Vaksinasi dilaksanakan di sekolah, petugas kesehatan akan datang berkunjung ke sekolah.

Load More