SuaraKaltim.id - Rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional akan dilakukan 5 orang anggota Satpol PP Bontang yang positif narkoba. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani.
Dia mengatakan, para pegawai ini hanya menjalani rehabilitasi karena tergolong pengguna. Mereka akan rutin sepekan sekali mengikuti program rehabilitasi di BNN.
"Mulai hari ini mereka jalan. Karena mereka kategori ketergantungan sedang dan rendah," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/12/2023).
Sementara, hasil asesmen 5 orang ini sudah diberikan ke instansi terkati. Ia menyebut, BNN Bontang akan terus melakukan tes urin secara acak. Hal itu ditujukan sesuai dengan aturan 5 persen harus dites dari total ASN di Bontang.
Baca Juga: Minus 20 Persen, Siswa SMPN 1 Bontang Giliran Pakai Ruang Kelas, Jam Belajar Dikurangi
Namun Bontang menargetkan hingga akhir tahun pemeriksaan mencapai 9 persen dari jumlah ASN. Karena mengejar pemeriksaan double dari 2022 silam.
Untuk program deteksi dini tes urin masih akan terus digencarkan. Setiap hasil pun langsung diberikan kepada OPD terkait atau ke BKPSDM Kota Bontang.
"Jadi tes urin mendadak masih terus berlangsung sampai akhir Desember 2023 ini. Hasilnya kita berikan ke OPD dan BKPSDM," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, 5 orang personil Satpol-PP Bontang terdeteksi positif narkoba jenis sabu. Dari total tersebut 4 di antaranya merupakan tenaga kontrak daerah. Sementara 1 orang merupakan ASN.
Kepada Klik Kaltim, Kepala Satpol-PP Ahmad Yani mengatakan untuk yang TKD langsung diberhentikan pada Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Dimutasi Selama 4 Bulan, WBP Meninggal di Lapas Bontang Kelas IIA
Sementara untuk yang ASN langsung dikoordinasikan melalui BKPSDM untuk proses sanksi.
"Ada 5 orang positif. 4 TKD langsung dipecat kategori pemakai sedang. Sementara 1 ASN di asesmen lanjutan kategori ringan," ucap Ahmad Yani.
Berita Terkait
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
Hukuman Bagi Pemburu Koin Jagat di Jakarta: Rusak Fasum Terancam Pidana Kurungan 180 Hari atau Denda Rp50 Juta!
-
Kerahkan Satpol PP Jaga Fasum, Pj Gubernur Jakarta ke Pemburu Koin Jagat: Jangan Cari yang Tak Pasti!
-
Viral Aksi Pungli Ormas PP, Taman Literasi Blok M Mulai Besok Dijaga Satpol PP
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?