SuaraKaltim.id - Investasi pembangunan Kota Nusantara berasal dari skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). KPBU Nusantara sendiri mencapai lebih kurang Rp 55 triliun.
Hal itu disampaikan Direktur Pembiayaan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Naufal Aminudin belum lama ini.
"Sampai saat ini, investasi pembangunan ibu kota negara baru Indonesia melalui skema KPBU diperkirakan mencapai sekitar Rp 55 triliun," katanya, dikutip dari ANTARA, Kamis (14/12/2023).
Ia memperkirakan, nilai investasi proyek pembangunan dengan skema KPBU bakal semakin bertambah. Alasannya, karena cukup tinggi minat investor melakukan investasi melalui skema KPBU itu.
Ia mengklaim, hingga kini ada sembilan proyek pembangunan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pembangunan sektor pendidikan di Kota Nusantara yang dilakukan dengan skema KPBU.
"Proyek pembangunan itu dalam.proses studi kelayakan (feasibility study/FS), selanjutnya masuk tahap transaksi," ujarnya.
"Investor banyak yang tertarik skema KPBU, jadi diprediksi investasi dengan skema KPBU bisa terus bertambah," ucapnya lagi.
OIKN juga menerima sekitar 304 dokumen komitmen awal untuk kerja sama (letter of intent/LoI) dalam pembangunan ibu kota negara masa depan Indonesia di wilayah Benua Etam.
Tercatat, dokumen komitmen awal untuk kerja sama itu banyak investor berminat melakukan investasi sektor pengembang perumahan (properti), energi, serta barang dan jasa.
Baca Juga: Pegawai Honorer Pemkot Samarinda Gelapkan Dana hingga Rp1,8 Miliar Modus Pengadaan Barang
"Properti sebanyak 36 investor yang berminat, 52 investor berminat bidang energi, serta barang dan jasa ada 64 investor yang berminat" katanya.
Ia menegaskan, pembangunan IKN itu banyak menarik minat investor (penanam.modal) untuk menanam modal (investasi).
Terdata investor yang telah berminat melalui dokumen komitmen awal untuk kerja sama, serta menggunakan skema KPBU berasal dari dalam maupun luar negeri, demikian Naufal Aminudin.
Berita Terkait
-
Pembebasan Tersangka WNA India Tak Sesuai Asta Cita Prabowo, Polisi Dinilai Rusak Iklim Investasi
-
Dari Sriwijaya hingga Indika: Jejak Karier Arsjad Rasjid yang Menginspirasi
-
Danantara Kelola Rp14.000 T: Berkah Ekonomi atau Bom Waktu Konflik Jabatan?
-
Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Net89 Dilimpahkan ke Kejari Jakbar, Uang Rp29 M hingga Mobil Ikut Diserahkan
-
EBT Masuk Gelombang Kedua, ESDM Sebut Migas Jadi Prioritas Investasi Danantara
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
-
Perempatfinal Liga Champions: Arsenal vs Real Madrid, PSG Jumpa Aston Villa
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas