SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus 2 tersangka pengedar di sebuah hotel melati yang berada di Kelurahan Berebas Tengah pada Kamis (14/12/2023) dini hari tadi.
Tersangka itu berinisial MK (19) dan perempuan berinisial AC (22). Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda.
Awalnya polisi meringkus MK yang sedang asyik tidur di kamar hotel. Kemudian polisi melakukan pengrebekan dan didapat 5 poket sabu dengan berat 2,71 gram serta pipet kaca.
Dari pengakuan tersangka dia mendapat sabu dari salah satu perempuan di Loktuan inisial AC.
"Jadi kita tangkap di tempat berbeda. Satu di hotel satunya di rumah," kata AKP Rihard, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Kemudian polisi langsung meringkus AC dan didapati bukti chat keterkaitan sabu yang berada pada tersangka MK.
Kedua tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. "Ini kita masih dalami yah. Kita coba telusuri," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Muat Koral dan Pasir, Truk Terbalik di Tanjakan Jalan S Parman Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki