SuaraKaltim.id - Satu tersangka pengedar sabu perempuan berinisial AC (22) warga Kelurahan Loktuan ternyata berprofesi sebagai tenaga pengajar privat. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon.
Katanya, AC yang merupakan warga Loktuan ditangkap Sat Resnarkoba bersama dengan sang suami sirih. Keduanya ditangkap dengan lokasi berbeda.
Suaminya berinisial MK (19) diringkus di salah satu botel melati dibilangan Bontang Selatan. Kemudian sang isteri AC diringkus dirumahnya yang berada di Kelurahan Loktuan.
"Jadi kedua tersangka yang diringkus ini merupakan Pasutri tapi nikah sirih. Sang isteri juga profesi sebagai guru les," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka AC, dia sudah aktif menjual sabu sejak 2020 silam. Dia bekerja sama dengan sang suami untuk menjual barang haram tersebut.
Saat ini polisi juga masih terus mendalami pemasok sabu dari pasutri tersebut. "Kita masih dalami. Ini mereka menjual kekalangan umum saja yang dikenal," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dafi penangkapan itu polisi amankan barang bukti sabu 5 poket siap edar dengan berat 2,71 gram serta 2 telpon genggam.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” sebutnya.
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Hotel Melati Bontang
Baca Juga: Muat Koral dan Pasir, Truk Terbalik di Tanjakan Jalan S Parman Bontang
Sat Resnarkoba Polres Bontang meringkus 2 tersangka pengedar di sebuah hotel melati yang berada di Kelurahan Berebas Tengah pada Kamis (14/12/2023) dini hari tadi.
Tersangka itu berinisial MK (19) dan perempuan berinisial AC (22). Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda.
Awalnya polisi meringkus MK yang sedang asyik tidur di kamar hotel. Kemudian polisi melakukan pengrebekan dan didapat 5 poket sabu dengan berat 2,71 gram serta pipet kaca.
Dari pengakuan tersangka dia mendapat sabu dari salah satu perempuan di Loktuan inisial AC.
"Jadi kita tangkap di tempat berbeda. Satu di hotel satunya di rumah," kata AKP Rihard, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Kemudian polisi langsung meringkus AC dan didapati bukti chat keterkaitan sabu yang berada pada tersangka MK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen