SuaraKaltim.id - Melalui Surat Edaran Wali Kota tentang Pemberitahuan Penurunan Reklame Rokok tertanggal 4 Desember 2023, Pemkot Balikpapan melarang iklan rokok di fasilitas publik.
Di surat edaran itu memuat penjelasan bahwa tidak ada lagi izin iklan rokok yang diberikan untuk seluruh wilayah atau ruas jalan umum di Kota Balikpapan.
Namun larangan tersebut tampaknya berseberangan dengan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Melansir presisi.co--jaringan suara.com, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyayangkan kebijakan ini dan diperlukan kajian.
"Sedang dipelajari oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim," kata Akmal Malik membalas pesan singkat awak media, Jumat (15/12/2023).
Selain pemprov, anggota DPRD Kaltim atau Ketua Fraksi PKB-Hanura juga mempertanyakan dasar regulasi menolak iklan rokok oleh pemkot.
Menurut dia iklan rokok adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan dari pajak iklan disamping restoran dan hotel.
"Iklan rokok masih menjadi sumber reklame prioritas. Kecuali sudah diubah Balikpapan menjadi kota Perdagangan kah atau kota industri," sebutnya.
Lanjut dia, Pemkot Balikpapan tidak melarang total reklame atau iklan rokok tersebut.
Baca Juga: DKK Ingatkan Prokes, Dua Orang Warga Balikpapan Terpapar Covid-19
"Karena itu sumber PAD. Yang perlu adalah mendorong penertiban. Seperti Kepala OPD membidangi yang membidangi pendapatan itu, Bapenda itu harus all out melakukan survei pengawasan bila perlu surveinya setiap minggu," menurut Udin.
"Tidak boleh langsung iklan (rokok) ditolak total. Harus ditata ulang. Kalau iklan rokok ditolak, itu sangat keliru. Harusnya ditata. Dan dicarikan zona bukan untuk anak sekolah dipasang iklan rokok," sambungnya.
Ia siap bersedia memfasilitasi para pelaku usaha media kreatif di Balikpapan untuk menggunakan hak bertanya kepada Pemkot Balikpapan terkait regulasi itu.
"Saya siap memfasilitasi. Saya sebagai anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan siap memfasilitasi ke Pemkot Balikpapan. Atau hak bertanya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
Karhutla Kembali Melanda Kariangau Balikpapan
-
Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja
-
Waduk Manggar Kian Surut, 3 Bulan Lagi Balikpapan Terancam Kekurangan Air
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan