SuaraKaltim.id - Melalui Surat Edaran Wali Kota tentang Pemberitahuan Penurunan Reklame Rokok tertanggal 4 Desember 2023, Pemkot Balikpapan melarang iklan rokok di fasilitas publik.
Di surat edaran itu memuat penjelasan bahwa tidak ada lagi izin iklan rokok yang diberikan untuk seluruh wilayah atau ruas jalan umum di Kota Balikpapan.
Namun larangan tersebut tampaknya berseberangan dengan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Melansir presisi.co--jaringan suara.com, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyayangkan kebijakan ini dan diperlukan kajian.
"Sedang dipelajari oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim," kata Akmal Malik membalas pesan singkat awak media, Jumat (15/12/2023).
Selain pemprov, anggota DPRD Kaltim atau Ketua Fraksi PKB-Hanura juga mempertanyakan dasar regulasi menolak iklan rokok oleh pemkot.
Menurut dia iklan rokok adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan dari pajak iklan disamping restoran dan hotel.
"Iklan rokok masih menjadi sumber reklame prioritas. Kecuali sudah diubah Balikpapan menjadi kota Perdagangan kah atau kota industri," sebutnya.
Lanjut dia, Pemkot Balikpapan tidak melarang total reklame atau iklan rokok tersebut.
Baca Juga: DKK Ingatkan Prokes, Dua Orang Warga Balikpapan Terpapar Covid-19
"Karena itu sumber PAD. Yang perlu adalah mendorong penertiban. Seperti Kepala OPD membidangi yang membidangi pendapatan itu, Bapenda itu harus all out melakukan survei pengawasan bila perlu surveinya setiap minggu," menurut Udin.
"Tidak boleh langsung iklan (rokok) ditolak total. Harus ditata ulang. Kalau iklan rokok ditolak, itu sangat keliru. Harusnya ditata. Dan dicarikan zona bukan untuk anak sekolah dipasang iklan rokok," sambungnya.
Ia siap bersedia memfasilitasi para pelaku usaha media kreatif di Balikpapan untuk menggunakan hak bertanya kepada Pemkot Balikpapan terkait regulasi itu.
"Saya siap memfasilitasi. Saya sebagai anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan siap memfasilitasi ke Pemkot Balikpapan. Atau hak bertanya akan kami sampaikan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dekan FKIP Unmul Klarifikasi Aksi Balik Badan Mahasiswa: Bukan Ditujukan ke Wagub Kaltim
-
Ribuan Mahasiswa Unmul Kompak Membelakangi Wagub Kaltim Saat Pidato di PKKMB, Ada Apa?
-
Sinergi Atasi Krisis Air di Kota Balikpapan, Hashim Djojohadikusumo: Gagasan Sejak 9 Tahun Lalu
-
Pria Balikpapan Ditangkap karena Grooming dan Sextortion Remaja Swedia Pakai Game Roblox
-
Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas dengan Lancar
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal