Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Sabtu, 16 Desember 2023 | 11:46 WIB
Ilustrasi reklame iklan rokok [ist]

SuaraKaltim.id - Melalui Surat Edaran Wali Kota tentang Pemberitahuan Penurunan Reklame Rokok tertanggal 4 Desember 2023, Pemkot Balikpapan melarang iklan rokok di fasilitas publik.

Di surat edaran itu memuat penjelasan bahwa tidak ada lagi izin iklan rokok yang diberikan untuk seluruh wilayah atau ruas jalan umum di Kota Balikpapan.

Namun larangan tersebut tampaknya berseberangan dengan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).

Melansir presisi.co--jaringan suara.com, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyayangkan kebijakan ini dan diperlukan kajian.

Baca Juga: DKK Ingatkan Prokes, Dua Orang Warga Balikpapan Terpapar Covid-19

"Sedang dipelajari oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim," kata Akmal Malik membalas pesan singkat awak media, Jumat (15/12/2023).

Selain pemprov, anggota DPRD Kaltim atau Ketua Fraksi PKB-Hanura juga mempertanyakan dasar regulasi menolak iklan rokok oleh pemkot.

Menurut dia iklan rokok adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD) Balikpapan dari pajak iklan disamping restoran dan hotel.

"Iklan rokok masih menjadi sumber reklame prioritas. Kecuali sudah diubah Balikpapan menjadi kota Perdagangan kah atau kota industri," sebutnya.

Lanjut dia, Pemkot Balikpapan tidak melarang total reklame atau iklan rokok tersebut.

Baca Juga: Penjaga Pulau Bilang-bilangan Jual Telur Penyu

"Karena itu sumber PAD. Yang perlu adalah mendorong penertiban. Seperti Kepala OPD membidangi yang membidangi pendapatan itu, Bapenda itu harus all out melakukan survei pengawasan bila perlu surveinya setiap minggu," menurut Udin.

"Tidak boleh langsung iklan (rokok) ditolak total. Harus ditata ulang. Kalau iklan rokok ditolak, itu sangat keliru. Harusnya ditata. Dan dicarikan zona bukan untuk anak sekolah dipasang iklan rokok," sambungnya.

Ia siap bersedia memfasilitasi para pelaku usaha media kreatif di Balikpapan untuk menggunakan hak bertanya kepada Pemkot Balikpapan terkait regulasi itu.

"Saya siap memfasilitasi. Saya sebagai anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan siap memfasilitasi ke Pemkot Balikpapan. Atau hak bertanya akan kami sampaikan," imbuhnya.

Load More