SuaraKaltim.id - Di saat pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melakukan kesalahan dalam pencoblosan kertas suara, maka pemilih dapat meminta kertas suara baru.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Mega Fariany Ferry belum lama ini.
“Selama surat suara tersedia, andaikata ketika pemilih mendapat surat suara itu tidak dalam kondisi sudah robek atau dalam keadaan tidak rapi, maka yang bersangkutan boleh menukar, minta ganti surat suaranya atau terutama yang mungkin sudah memilih tapi salah coblos,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Semisal, pemilih melakukan kesalahan pada saat harusnya memilih DPRD Kota Balikpapan, tetapi pemilih mencoblos DPRD Provinsi tehadap calon ini, sehingga bisa minta ganti kepada KPPS selama surat suara tersedia.
“Satu kali saja. Jangan nanti terulang-ulang lagi,” ucapnya.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu surat suara cadangan disediakan dua persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS itu. Jumlah DPT maksimalnya dalam satu TPS sebanyak 300, maka dua persennya adalah enam.
“Jadi yang disiapkan surat suara utama 300 dan surat cadangan adalah enam,” ungkapnya.
Apabila kesalahan tersebut terjadi, maka langsung dicatat dan masuk dalam berita acara dengan alasan yang dicantumkan dan itu diberikan hanya satu kali dan jika surat suara tersedia.
“Kalau nggak tersedia ya mohon maaf. Jangan sampai itu terjadi, sehingga saya meminta kepada partai politik untuk memastikan konsetuennya untuk tidak salah coblos. Pastikan benar-benar surat suaranya,” terangnya.
Baca Juga: KPU Kukar Jamin Keselamatan Petugas Pemilu 2024
Nantinya sebelum melakukan pemilihan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengumumkan kepada pemilih terkait jumlah surat suara yang diterima dan jumlah cadangan yang diterima.
“Jadikan orang akan sama-sama tau,” imbuhnya.
Untuk diketahui, DPT minimum di Kota Balikpapan sebanyak 280-290 pemilih, karena sesuai dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tentang pemuktahiran data pemilih, harus dimaksimalkan 300 kalau pun harus bergeser di 280-290 pemilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat