SuaraKaltim.id - Terjadi aksi kejar-kejaran antara bus penumpang MMT dengan nomor polisi KT 79955 AK, dan mobil Xenia dengan nomor polisi KT 1207 OM di simpang tiga lampu lalu lintas Jalan HM Rifadin, Samarinda.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (29/12/2023) malam. Peristiwa itu bermula saat mobil Xenia berwarna hitam bersama rombongannya tengah keluar dari pintu tol palaran.
Dalam waktu yang bersamaan, bus penumpang MMT terlihat memaksa ingin mendahului kendaraan mereka dari arah sebelah kiri, namun terhalang oleh pengendara sepeda motor yang saat itu melintas.
"Saat kendaraan mereka berdampingan di lampu lalu lintas simpang tiga jalan HM Rifadin, sopir mobil Xenia berinisiatif menegur dan menanyakan kepada sopir bus penumpang maksud dari aksi ugal-ugalan tersebut, namun mendapat jawaban yang tidak menyenangkan," ungkap Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Pemkot Samarinda Berikan Bantuan Sarpras Rp 600 Juta untuk Nelayan
Saat hendak menegur langsung ke bus penumpang tersebut, seketika sopir bus langsung tancap gas menjalankan kendaraannya hingga menabrak pintu mobil Xenia yang tidak sempat ditutup.
Merasa tidak terima, sopir mobil langsung mengejar bus tersebut. Dua kendaraan itu lantas terlibat aksi kejar-kejaran.
Di pertengahan jalan, mobil Xenia sempat menghadang aksi ugal-ugalan dari bus penumpang itu. Namun, untuk kedua kalinya bus menabrak kembali mobil tersebut hingga mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Bus berhasil dihadang sampai menabrak halaman mako Polresta Samarinda.
Atas kejadian tersebut, sejumlah penumpang di dalam mobil mengalami shock, bahkan tersebar luas video amatir di media sosial, menunjukan suasana di dalam bus penumpang yang menjerit histeris.
"Korban shock dibawa langsung oleh sopir mobil Xenia ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie untuk mendapatkan perawatan medis," tutur Kompol Gulo.
Baca Juga: KPU Samarinda Terus Siapkan Perlengkapan Logistik Pemilu 2024
Lanjutnya, sopir bus penumpang ditangkap oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan tersebut. Dirinya mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Jangan melakukan aksi ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Jika ada masalah, selesaikan dengan cara baik-baik, jangan sampai menimbulkan kecelakaan," tutupnya Kompol Gulo.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Menu MBG saat Ramadan Dinilai Ugal-ugalan, Donat Jadi Sorotan Warganet: Gula Semua
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen