SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan longsoran di Jalan Soekarno-Hatta mendapat, Bontang mendapat pemberian kesempatan selama 50 hari kedepan.
Hal itu disampaikan Kabid Bina Marga PUPR Kota Bontang Anwar Nurddin. Katanya, pemberian kesempatan ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Dengan begitu, kontraktor pelaksana dengan nilai proyek Rp 15 milar tersebut akan berlanjut hingga Februari 2024 mendatang.
"Diberi kesempatan hingga 50 hari ke depan. Sudah hasil kesepakatan. Karena kan secara aturan juga bisa selama Kontraktor mampu menyelesaikan pengerjaan," katanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (02/01/2024).
Lebih lanjut, ia menuturkan pemberian kesempatan itu juga memiliki konsekuensi. Semisal dalam perhitungan denda diliat dari seperseribu dikali nilai kontrak.
Kendati begitu dirinya enggan menjabarkan berapa nominal denda kepada PT Bangun Pilar Persada. Untuk diketahui, PT Bangun Pilar Persada sudah mendapatkan surat teguran ke-2 dari Pemkot Bontang.
Hal itu dikarenakan pengerjaan yang sempat mengalami minus bahkan hingga 15 persen. Bahkan Pemkot Bontang juga sudah membayarkan uang pengerjaan sebanyak Rp 10 miliar.
Sebelumnya Anwar merincikan anggaran yang sudah diserap itu sudah termasuk jaminan uang muka 20 persen atau setara Rp 3 miliar. Kemudian pencairan kedua ada Rp 6 miliar atau setara 40 persen. Pencairan terakhir yaitu ada Rp 1 miliar.
"Ada dendanya pasti. Kan diberikan kesempatan. Perhitungannya 1/1000x nilai kontrak. Jumlah pastinya saya tidak hafal," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat