SuaraKaltim.id - Desa Long Melaham, Long Bagun, di Mahakam Ulu (Mahulu), tahun ini menerima alokasi anggaran Rp 378 juta dari Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF).
Untuk diketahui, program penurunan emisi dalam kerangka FCPF-CF ini juga termasuk dalam alokasi kinerja dan penghargaan untuk kelompok masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Petinggi Long Melaham Hendrikus Aran belum lama ini.
"Sejak kami menerima penetapan alokasi dana Results Based Payment (RBP) Program FCPF dari Kementerian Keuangan dan Keputusan Gubernur Kaltim tentang hal yang sama tahun lalu, kami langsung sosialisasi ke masyarakat," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Setelah sosialisasi, ia bersama masyarakat adat dan kelompok masyarakat setempat kemudian membuat perencanaan tentang penggunaan anggaran tersebut, karena begitu anggarannya diterima tahun ini, maka apa yang direncanakan siap dikerjakan.
Baca Juga: Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung
"Sejumlah hal yang telah kami susun seperti kegiatan untuk masyarakat peduli api (MPA), operasional, pelestarian lingkungan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengeplotan hutan adat sekaligus mengurus izin hutan adat, dan sejumlah kegiatan lainnya terkait penurunan emisi," jelasnya.
Anggaran tersebut, lanjutnya, tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam/APBDes). Namun, terpisah karena peruntukannya berbeda. Sedangkan, untuk pola penggunaan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.
Terkait upaya program yang telah disusun ini, pihaknya sampai sekarang belum bisa menjalankan karena masih menunggu kapan anggaran tersebut dapat dicairkan.
"Alasannya, karena sampai sekarang belum ada kabar, meski sudah ditanyakan ke pihak terkait baik ke dinas pemberdayaan masyarakat di tingkat kabupaten maupun tingkat Provinsi Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Dirjen Perbendaharaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan Nomor: S-397/BPDLH/2023 tentang Penetapan Alokasi Dana RBP Program FCPF untuk Desa dan Kelompok Masyarakat, ditetapkan nilai anggaran kegiatan ini untuk seluruh Kaltim.
Dalam poin pertama surat penetapan ini disebutkan, penetapan alokasi kinerja untuk pemerintah desa/kampung/kelurahan, termasuk pembiayaan pengelolaan dana lembaga perantara sebesar 8.281.038 dolar AS atau Rp 122,56 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp 14.800 per dolar.
Sedangkan khusus untuk Kabupaten Mahulu total senilai Rp 17,38 miliar untuk 46 kampung, sehingga tiap kampung di Mahakam Ulu menerima Rp 378 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
-
10 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Bumbu Barbeque Instan Izin BPOM, Lezatnya Meresap Sempurna
-
Timnas Indonesia Kembali Tergusur, Berikut Klasemen Grup C Jelang Laga Penentuan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Cara Cek Gaji ke-13 Pensiunan ASN Lewat Online, Sudah Cair Mulai 2 Juni 2025!
-
6 Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam, Lengkap dengan Doanya!
-
Kumpulkan DANA Kaget, Ringankan Biaya Kurban Jelang Idul Adha
-
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Kaget hingga Rp 890.000, Cuma Klik Link Ini!