SuaraKaltim.id - Desa Long Melaham, Long Bagun, di Mahakam Ulu (Mahulu), tahun ini menerima alokasi anggaran Rp 378 juta dari Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF).
Untuk diketahui, program penurunan emisi dalam kerangka FCPF-CF ini juga termasuk dalam alokasi kinerja dan penghargaan untuk kelompok masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Petinggi Long Melaham Hendrikus Aran belum lama ini.
"Sejak kami menerima penetapan alokasi dana Results Based Payment (RBP) Program FCPF dari Kementerian Keuangan dan Keputusan Gubernur Kaltim tentang hal yang sama tahun lalu, kami langsung sosialisasi ke masyarakat," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Setelah sosialisasi, ia bersama masyarakat adat dan kelompok masyarakat setempat kemudian membuat perencanaan tentang penggunaan anggaran tersebut, karena begitu anggarannya diterima tahun ini, maka apa yang direncanakan siap dikerjakan.
"Sejumlah hal yang telah kami susun seperti kegiatan untuk masyarakat peduli api (MPA), operasional, pelestarian lingkungan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengeplotan hutan adat sekaligus mengurus izin hutan adat, dan sejumlah kegiatan lainnya terkait penurunan emisi," jelasnya.
Anggaran tersebut, lanjutnya, tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam/APBDes). Namun, terpisah karena peruntukannya berbeda. Sedangkan, untuk pola penggunaan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.
Terkait upaya program yang telah disusun ini, pihaknya sampai sekarang belum bisa menjalankan karena masih menunggu kapan anggaran tersebut dapat dicairkan.
"Alasannya, karena sampai sekarang belum ada kabar, meski sudah ditanyakan ke pihak terkait baik ke dinas pemberdayaan masyarakat di tingkat kabupaten maupun tingkat Provinsi Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Dirjen Perbendaharaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan Nomor: S-397/BPDLH/2023 tentang Penetapan Alokasi Dana RBP Program FCPF untuk Desa dan Kelompok Masyarakat, ditetapkan nilai anggaran kegiatan ini untuk seluruh Kaltim.
Baca Juga: Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung
Dalam poin pertama surat penetapan ini disebutkan, penetapan alokasi kinerja untuk pemerintah desa/kampung/kelurahan, termasuk pembiayaan pengelolaan dana lembaga perantara sebesar 8.281.038 dolar AS atau Rp 122,56 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp 14.800 per dolar.
Sedangkan khusus untuk Kabupaten Mahulu total senilai Rp 17,38 miliar untuk 46 kampung, sehingga tiap kampung di Mahakam Ulu menerima Rp 378 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
Terkini
-
Akses KUR BRI Terus Meluas, 18 dari 100 Rumah Tangga Tercatat Jadi Debitur
-
5 Mobil Kecil Bekas Hemat Perawatan, Irit BBM dengan Kabin Lapang
-
4 Sepatu Lari Terbaik yang Ringan dan Nyaman, Harga Mulai 300 Ribuan
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar