SuaraKaltim.id - Desa Long Melaham, Long Bagun, di Mahakam Ulu (Mahulu), tahun ini menerima alokasi anggaran Rp 378 juta dari Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund (FCPF-CF).
Untuk diketahui, program penurunan emisi dalam kerangka FCPF-CF ini juga termasuk dalam alokasi kinerja dan penghargaan untuk kelompok masyarakat setempat. Hal itu disampaikan Petinggi Long Melaham Hendrikus Aran belum lama ini.
"Sejak kami menerima penetapan alokasi dana Results Based Payment (RBP) Program FCPF dari Kementerian Keuangan dan Keputusan Gubernur Kaltim tentang hal yang sama tahun lalu, kami langsung sosialisasi ke masyarakat," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (14/01/2024).
Setelah sosialisasi, ia bersama masyarakat adat dan kelompok masyarakat setempat kemudian membuat perencanaan tentang penggunaan anggaran tersebut, karena begitu anggarannya diterima tahun ini, maka apa yang direncanakan siap dikerjakan.
"Sejumlah hal yang telah kami susun seperti kegiatan untuk masyarakat peduli api (MPA), operasional, pelestarian lingkungan, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pengeplotan hutan adat sekaligus mengurus izin hutan adat, dan sejumlah kegiatan lainnya terkait penurunan emisi," jelasnya.
Anggaran tersebut, lanjutnya, tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBKam/APBDes). Namun, terpisah karena peruntukannya berbeda. Sedangkan, untuk pola penggunaan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian.
Terkait upaya program yang telah disusun ini, pihaknya sampai sekarang belum bisa menjalankan karena masih menunggu kapan anggaran tersebut dapat dicairkan.
"Alasannya, karena sampai sekarang belum ada kabar, meski sudah ditanyakan ke pihak terkait baik ke dinas pemberdayaan masyarakat di tingkat kabupaten maupun tingkat Provinsi Kaltim," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Dirjen Perbendaharaan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, Kementerian Keuangan Nomor: S-397/BPDLH/2023 tentang Penetapan Alokasi Dana RBP Program FCPF untuk Desa dan Kelompok Masyarakat, ditetapkan nilai anggaran kegiatan ini untuk seluruh Kaltim.
Baca Juga: Anggaran Beasiswa Bontang SilPA, Dewan: Sayang Banyak yang Tidak Tertampung
Dalam poin pertama surat penetapan ini disebutkan, penetapan alokasi kinerja untuk pemerintah desa/kampung/kelurahan, termasuk pembiayaan pengelolaan dana lembaga perantara sebesar 8.281.038 dolar AS atau Rp 122,56 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp 14.800 per dolar.
Sedangkan khusus untuk Kabupaten Mahulu total senilai Rp 17,38 miliar untuk 46 kampung, sehingga tiap kampung di Mahakam Ulu menerima Rp 378 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi