SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjaring 11.153 calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto belum lama ini. Ia juga membeberkan soal pengumuman pengawas TPS.
"Penetapan pengumuman pengawas TPS yang lolos akan diumumkan pada 18-19 Januari 2024. Pelantikan akan dilakukan pada 22 Januari 2024," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (16/01/2024).
Hari mengatakan, tes wawancara calon pengawas TPS dilakukan paling lambat hingga 17 Januari 2024, sesuai dengan agenda yang ditetapkan.
Ia melanjutkan, usai pelantikan pengawas TPS, Bawaslu Kaltim akan membuka kembali atau melakukan perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi pengawas TPS, di agendakan pada 24 Januari hingga 7 Februari 2024.
Hal ini dilakukan karena ada beberapa kabupaten/kota yang jumlah pendaftar pengawas TPS-nya belum mencukupi jumlah TPS yang ada.
"Jumlah TPS se-Kaltim 11.441, sedangkan jumlah pendaftar pengawas TPS 11.153. Jadi masih ada selisih 288 tps yang belum terisi pengawas TPS," katanya.
Hari menjelaskan, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya tiga yang memiliki jumlah pendaftar pengawas TPS lebih banyak dari jumlah kebutuhan, yaitu Bontang, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Berau.
Sementara itu, 7 kabupaten/kota lainnya memiliki jumlah pendaftar pengawas TPS lebih sedikit dari jumlah kebutuhan, yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga: Bawaslu Kukar Temukan 3.964 Pelanggaran Pemasangan Algaka
"Kabupaten kota yang memiliki selisih pendaftar pengawas tps terbesar adalah Samarinda, yaitu minus 218. Diikuti oleh Kutai Timur, yaitu minus 158. Sedangkan yang terkecil adalah Paser, yaitu minus 23," paparnya.
Hari mengatakan, untuk mengisi TPS yang masih kosong, Bawaslu Kaltim akan menurunkan syarat usia minimal bagi pendaftar pengawas TPS menjadi 17 tahun.
"Kami berharap dengan penurunan syarat usia ini, bisa menarik minat masyarakat untuk menjadi pengawas tps. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pemilu 2024," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Gender Equality melalui Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Ciptakan Nilai Jangka Panjang, BRI Konsisten Integrasikan Aspek Keberlanjutan di Operasional
-
Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women
-
Ombudsman Kaltim Soroti Pengamanan Aparat di Aksi 21 April
-
Demo 21 April: DPRD Kaltim Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa dengan Hak Angket