SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) menemukan sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (Algaka).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk melakukan penertiban algaka secara mandiri. Bawaslu memberikan waktu kepada para peserta Pemilu sampai 11 Januari 2024.
“Jika tidak direspon dan ditertibkan secara mandiri, maka Bawaslu bersama pihak terkait akan melakukan penertiban,” kata Komisioner Bawaslu Kukar, Hardianda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (14/01/2024).
Ia menjelaskan, pemasangan algaka yang tidak sesuai peraturan. Di antaranya algaka yang dipasang di sekitar sekolah, tiang listrik, pohon hingga kawasan pemerintah maupun pribadi.
Karena tidak sesuai aturan dan membuat masyarakat resah, bahkan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, Hardianda pastikan bahwa algaka tidak sesuai aturan ini harus ditertibkan.
"Terkadang pemasangan algaka ini mereka (partai politik) hanya ikut-ikutan. Contoh seperti kemarin ada partai yang pasang bendera karena ada acara internal, tapi partai lainnya ikut juga memasang. Seharusnya cari tahu dulu maksud dari pemasangan bendera itu, jangan ikut-ikutan saja," tegasnya.
Sesuai aturan yang ditetapkan, pemasangan bendera partai itu memang dilarang. Namun diizinkan ketika ada acara partai. Seperti sehari sebelum, hingga saat acara dan sesudah acara terlaksana.
Dirinya meminta partai politik untuk mengikuti aturan perihal pemasangan alat peraga kampanye dan bendera-bendera parpol. Jadi bukan hanya persoalan persaingan antar partai politik.
"Parpol meresponnya dengan baik. Mereka akan menertibkan algaka secara mandiri. Tetapi jika ada yang belum, kami akan tertibkan secara mandiri bersama Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Pantau 1.700 Kampanye, Pelanggaran di Bawah 5 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim