SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) menemukan sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (Algaka).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk melakukan penertiban algaka secara mandiri. Bawaslu memberikan waktu kepada para peserta Pemilu sampai 11 Januari 2024.
“Jika tidak direspon dan ditertibkan secara mandiri, maka Bawaslu bersama pihak terkait akan melakukan penertiban,” kata Komisioner Bawaslu Kukar, Hardianda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (14/01/2024).
Ia menjelaskan, pemasangan algaka yang tidak sesuai peraturan. Di antaranya algaka yang dipasang di sekitar sekolah, tiang listrik, pohon hingga kawasan pemerintah maupun pribadi.
Karena tidak sesuai aturan dan membuat masyarakat resah, bahkan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, Hardianda pastikan bahwa algaka tidak sesuai aturan ini harus ditertibkan.
"Terkadang pemasangan algaka ini mereka (partai politik) hanya ikut-ikutan. Contoh seperti kemarin ada partai yang pasang bendera karena ada acara internal, tapi partai lainnya ikut juga memasang. Seharusnya cari tahu dulu maksud dari pemasangan bendera itu, jangan ikut-ikutan saja," tegasnya.
Sesuai aturan yang ditetapkan, pemasangan bendera partai itu memang dilarang. Namun diizinkan ketika ada acara partai. Seperti sehari sebelum, hingga saat acara dan sesudah acara terlaksana.
Dirinya meminta partai politik untuk mengikuti aturan perihal pemasangan alat peraga kampanye dan bendera-bendera parpol. Jadi bukan hanya persoalan persaingan antar partai politik.
"Parpol meresponnya dengan baik. Mereka akan menertibkan algaka secara mandiri. Tetapi jika ada yang belum, kami akan tertibkan secara mandiri bersama Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Pantau 1.700 Kampanye, Pelanggaran di Bawah 5 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal