SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) menemukan sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (Algaka).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk melakukan penertiban algaka secara mandiri. Bawaslu memberikan waktu kepada para peserta Pemilu sampai 11 Januari 2024.
“Jika tidak direspon dan ditertibkan secara mandiri, maka Bawaslu bersama pihak terkait akan melakukan penertiban,” kata Komisioner Bawaslu Kukar, Hardianda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (14/01/2024).
Ia menjelaskan, pemasangan algaka yang tidak sesuai peraturan. Di antaranya algaka yang dipasang di sekitar sekolah, tiang listrik, pohon hingga kawasan pemerintah maupun pribadi.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Pantau 1.700 Kampanye, Pelanggaran di Bawah 5 Persen
Karena tidak sesuai aturan dan membuat masyarakat resah, bahkan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, Hardianda pastikan bahwa algaka tidak sesuai aturan ini harus ditertibkan.
"Terkadang pemasangan algaka ini mereka (partai politik) hanya ikut-ikutan. Contoh seperti kemarin ada partai yang pasang bendera karena ada acara internal, tapi partai lainnya ikut juga memasang. Seharusnya cari tahu dulu maksud dari pemasangan bendera itu, jangan ikut-ikutan saja," tegasnya.
Sesuai aturan yang ditetapkan, pemasangan bendera partai itu memang dilarang. Namun diizinkan ketika ada acara partai. Seperti sehari sebelum, hingga saat acara dan sesudah acara terlaksana.
Dirinya meminta partai politik untuk mengikuti aturan perihal pemasangan alat peraga kampanye dan bendera-bendera parpol. Jadi bukan hanya persoalan persaingan antar partai politik.
"Parpol meresponnya dengan baik. Mereka akan menertibkan algaka secara mandiri. Tetapi jika ada yang belum, kami akan tertibkan secara mandiri bersama Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Keunikan Bukit Bangkirai, Pesona Hutan Hujan Tropis yang Masih Alami di Kutai Kartanegara
Berita Terkait
-
Paslon Robinsar-Fajar Daur Ulang APK Jadi Aneka Barang Bermanfaat
-
Masa Tenang Pilkada DKI: Bawaslu Incar Pelaku Politik Uang Hingga Gang-gang Sempit!
-
Prabowo Endorse Ahmad Luthfi Bukan Pelanggaran, Reaksi Pandji Pragiwaksono Tak Terduga
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Edukasi dan Skrining Gizi: Upaya UI Ciptakan Generasi Sehat di IKN
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang