SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) menemukan sebanyak 3.964 pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (Algaka).
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melayangkan surat imbauan kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk melakukan penertiban algaka secara mandiri. Bawaslu memberikan waktu kepada para peserta Pemilu sampai 11 Januari 2024.
“Jika tidak direspon dan ditertibkan secara mandiri, maka Bawaslu bersama pihak terkait akan melakukan penertiban,” kata Komisioner Bawaslu Kukar, Hardianda, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (14/01/2024).
Ia menjelaskan, pemasangan algaka yang tidak sesuai peraturan. Di antaranya algaka yang dipasang di sekitar sekolah, tiang listrik, pohon hingga kawasan pemerintah maupun pribadi.
Karena tidak sesuai aturan dan membuat masyarakat resah, bahkan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, Hardianda pastikan bahwa algaka tidak sesuai aturan ini harus ditertibkan.
"Terkadang pemasangan algaka ini mereka (partai politik) hanya ikut-ikutan. Contoh seperti kemarin ada partai yang pasang bendera karena ada acara internal, tapi partai lainnya ikut juga memasang. Seharusnya cari tahu dulu maksud dari pemasangan bendera itu, jangan ikut-ikutan saja," tegasnya.
Sesuai aturan yang ditetapkan, pemasangan bendera partai itu memang dilarang. Namun diizinkan ketika ada acara partai. Seperti sehari sebelum, hingga saat acara dan sesudah acara terlaksana.
Dirinya meminta partai politik untuk mengikuti aturan perihal pemasangan alat peraga kampanye dan bendera-bendera parpol. Jadi bukan hanya persoalan persaingan antar partai politik.
"Parpol meresponnya dengan baik. Mereka akan menertibkan algaka secara mandiri. Tetapi jika ada yang belum, kami akan tertibkan secara mandiri bersama Satpol PP," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Pantau 1.700 Kampanye, Pelanggaran di Bawah 5 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Wacana Investasi Hijau, 170 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kaltim Bakal Direhabilitasi
-
Kabar DPRD Kaltim Bakal Konsultasi ke Mendagri Terkait Hak Angket ke Rudy Mas'ud
-
Klaim Investasi Capai Rp72,39 Triliun, Pembangunan IKN Terus Berlanjut
-
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
-
Gubernur Rudy Mas'ud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim