SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mencatat pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik (Parpol), para calon anggota legislatif, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun tim sukses dengan rasio kecil yakni di bawah lima persen.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menjelaskan, petugas di kabupaten dan kota hingga kecamatan telah memantau sebanyak 1.728 kegiatan kampanye di daerah itu terhitung sejak dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 lalu.
"Berdasarkan data yang kami himpun angka pelanggaran kampanye masih di bawah 5 persen, baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana maupun netralitas," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (08/01/2024).
Ia mengatakan jika dikomparasi data jumlah kampanye terselenggara dengan pelanggaran kampanye, rasionya masih kecil atau di bawah 5 persen.
Baca Juga: Mengenal Bukit Soeharto Kaltim, Kini Jadi Lokasi Konservasi Flora dan Fauna Langka
“Artinya 95 persen kegiatan kampanye berjalan dengan cara yang baik atau tidak terdapat pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Hari Dermanto menyampaikan data pengawasan pemilu yang telah berjalan dan akan disiapkan sampai hari H (14 Februari 2024).
“Saat ini kita sedang melakukan perekrutan pengawas TPS,” ucapnya.
Di Kaltim terdapat 11.441 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota.
“Dari jumlah itu, kita memiliki 70 TPS khusus, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN),” sebutnya.
Baca Juga: Pemulihan Sektor Transportasi di Kaltim, Penumpang Udara dan Laut Meningkat
Sedangkan dari 70 TPS khusus itu diperkirakan ada 15.509 orang pemilih yang aktif. Lalu, dipastikan hingga 14 Februari berada di Kaltim. Namun sayangnya mereka tidak memiliki KTP Kaltim.
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Kaltim dalam mendukung terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil.
"Pemerintah Provinsi Kaltim sangat berterima kasih dan meminta semua pihak bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi tahun ini,” terangnya.
Terkait dukungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, Akmal meminta Badan Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kaltim untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2014 terulang kembali. Kali ini, kita harus pastikan jaminan kesehatan bagi penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
DANA Kaget Jadi Solusi Jajan Gratis Dan Liburan Hemat, Cek Linknya Sekarang Juga
-
9 Desain Rumah 2 Lantai Mungil, Solusi Cerdas Hunian Modern di Lahan Terbatas!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Mungil dan Nyaman untuk Rumah Minimalis
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!