SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mencatat pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik (Parpol), para calon anggota legislatif, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun tim sukses dengan rasio kecil yakni di bawah lima persen.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menjelaskan, petugas di kabupaten dan kota hingga kecamatan telah memantau sebanyak 1.728 kegiatan kampanye di daerah itu terhitung sejak dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 lalu.
"Berdasarkan data yang kami himpun angka pelanggaran kampanye masih di bawah 5 persen, baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana maupun netralitas," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (08/01/2024).
Ia mengatakan jika dikomparasi data jumlah kampanye terselenggara dengan pelanggaran kampanye, rasionya masih kecil atau di bawah 5 persen.
Baca Juga: Mengenal Bukit Soeharto Kaltim, Kini Jadi Lokasi Konservasi Flora dan Fauna Langka
“Artinya 95 persen kegiatan kampanye berjalan dengan cara yang baik atau tidak terdapat pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Hari Dermanto menyampaikan data pengawasan pemilu yang telah berjalan dan akan disiapkan sampai hari H (14 Februari 2024).
“Saat ini kita sedang melakukan perekrutan pengawas TPS,” ucapnya.
Di Kaltim terdapat 11.441 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota.
“Dari jumlah itu, kita memiliki 70 TPS khusus, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN),” sebutnya.
Baca Juga: Pemulihan Sektor Transportasi di Kaltim, Penumpang Udara dan Laut Meningkat
Sedangkan dari 70 TPS khusus itu diperkirakan ada 15.509 orang pemilih yang aktif. Lalu, dipastikan hingga 14 Februari berada di Kaltim. Namun sayangnya mereka tidak memiliki KTP Kaltim.
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Kaltim dalam mendukung terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil.
"Pemerintah Provinsi Kaltim sangat berterima kasih dan meminta semua pihak bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi tahun ini,” terangnya.
Terkait dukungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, Akmal meminta Badan Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kaltim untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2014 terulang kembali. Kali ini, kita harus pastikan jaminan kesehatan bagi penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu," lugasnya.
Berita Terkait
-
Selalu Dampingi Suami Berkampanye, Intip OOTD Kahiyang Ayu yang Mempesona di Tengah Kerumunan
-
Trump dan Prabowo Sama-sama Suka Joget di Kampanye, Publik: Konsultan Politiknya Sama
-
Polemik soal Pernyataan Janda Kaya, Bawaslu DKI Panggil Ulang Cawagub Suswono Hari Ini
-
Google Hapus HyperOS Downloader: Pelanggaran Kebijakan atau Pembatasan yang Berlebihan?
-
Dilaporkan Gegara Guyon soal Janda Kaya dan Rasul, Suswono Mangkir Panggilan Baswaslu: Saya Gak Tahu
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Unik dan Sehat! Sporturism Kaltim Tawarkan Pengalaman Olahraga Sambil Petik Buah
-
Hadi Mulyadi: Pemprov Kaltim Terus Wujudkan Akses Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD