SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Rudiansyah meminta pekerja yang berasal dari luar domisili daerah tersebut dan kini bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera mendaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kategori H-30. Ia menegaskan, DPTb ditutup hari ini, Senin (15/01/2024).
"Ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus IKN," katanya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurutnya, DPTb merupakan kategori pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, memiliki hak pilih dalam pemilu.
DPTb dibagi menjadi dua kategori, yaitu H-30 dan H-7. Kategori H-30 berlaku bagi pemilih yang mendaftar paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca Juga: Anies Baswedan Aman, Polda Kaltim Tangkap Terduga Pengancaman
Rudiansyah mengatakan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam TPS lokasi khusus IKN saat ini hanya 304 orang, yang tersebar dalam dua TPS. Data tersebut telah disahkan oleh KPU RI.
"Data pemilih di TPS lokasi khusus IKN sudah final dan tidak bisa diubah. Kami tidak bisa membuka tahapan pemutakhiran data tambahan lagi. Kami hanya bisa melayani pendaftaran DPTb kategori H-30 sampai hari ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada Pemilu tahun 2024 ini, KPU RI memberlakukan kebijakan baru terkait TPS lokasi khusus. Kebijakan ini ditujukan untuk mengakomodasi para pekerja yang bukan merupakan penduduk lokal di suatu daerah.
Jika pekerja tersebut tidak mendaftar dalam DPT TPS Lokasi khusus, maka mereka masih bisa mendaftar dalam DPTb kategori H-30, yaitu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
"Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah DPTb yang terlalu banyak, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Dengan adanya TPS lokasi khusus, kami bisa menempatkan pemilih sesuai dengan lokasi kerjanya, tidak perlu ditumpuk di satu tempat," paparnya.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi Kaltim Sebut Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Akibat Distribusi Tak Tepat
Rudiansyah menambahkan, KPU Kaltim telah melakukan sosialisasi kepada beberapa perusahaan yang beroperasi di IKN, baik di bidang tambang, sawit, maupun konstruksi.
Berita Terkait
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
-
Agung Wicaksono Beberkan Peran Pertamina di Balik Transformasi IKN Menuju Kota Berkelas Dunia
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas