SuaraKaltim.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) periode awal tahun atau pada 1 - 15 Januari 2024 mengalami kenaikan. Yakni, dari Rp 2.292,70 per kg menjadi Rp 2.304,41 per kg.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir. Ia merincikan, pada 16 - 31 Desember 2023, harga TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas sebesar Rp 2.292,70 per kg.
"Namun di periode 1-15 Januari ini naik menjadi Rp2.304,41 per kg," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (15/01/2024).
Ia yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini menjelaskan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan ini bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Pengayoman kepada pekebun dilakukan agar harga TBS tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan agar harga tidak terlalu tinggi, sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
"Harga sebesar Rp 2.304,41 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan.120/1/2018," jelasnya.
Lalu, harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Ia juga mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar, sekaligus untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.032,37 per kg, dari pohon umur 4 tahun Rp 2.171,67, umur 5 tahun Rp 2.181,03, dari umur 6 tahun Rp 2.203,60 per kg.
Baca Juga: UMKM Kaltim Jadi Pilar Ekonomi Menyambut IKN
Kemudian TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 7 tahun Rp 2.216,28 per kg, umur 8 tahun Rp 2.233,39 per kg, dan TBS dari pohon umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp 2.277,40 per kg.
"Sedangkan harga crude palm oil atau minyak nabati ditetapkan seharga Rp 10.906,48 per kg, kemudian harga kernel atau biji sawit ditetapkan seharga Rp 4.944,97 per kg," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air