SuaraKaltim.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) periode awal tahun atau pada 1 - 15 Januari 2024 mengalami kenaikan. Yakni, dari Rp 2.292,70 per kg menjadi Rp 2.304,41 per kg.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir. Ia merincikan, pada 16 - 31 Desember 2023, harga TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas sebesar Rp 2.292,70 per kg.
"Namun di periode 1-15 Januari ini naik menjadi Rp2.304,41 per kg," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (15/01/2024).
Ia yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini menjelaskan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan ini bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Pengayoman kepada pekebun dilakukan agar harga TBS tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan agar harga tidak terlalu tinggi, sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
"Harga sebesar Rp 2.304,41 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan.120/1/2018," jelasnya.
Lalu, harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Ia juga mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar, sekaligus untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.032,37 per kg, dari pohon umur 4 tahun Rp 2.171,67, umur 5 tahun Rp 2.181,03, dari umur 6 tahun Rp 2.203,60 per kg.
Baca Juga: UMKM Kaltim Jadi Pilar Ekonomi Menyambut IKN
Kemudian TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 7 tahun Rp 2.216,28 per kg, umur 8 tahun Rp 2.233,39 per kg, dan TBS dari pohon umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp 2.277,40 per kg.
"Sedangkan harga crude palm oil atau minyak nabati ditetapkan seharga Rp 10.906,48 per kg, kemudian harga kernel atau biji sawit ditetapkan seharga Rp 4.944,97 per kg," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi