SuaraKaltim.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) periode awal tahun atau pada 1 - 15 Januari 2024 mengalami kenaikan. Yakni, dari Rp 2.292,70 per kg menjadi Rp 2.304,41 per kg.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir. Ia merincikan, pada 16 - 31 Desember 2023, harga TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas sebesar Rp 2.292,70 per kg.
"Namun di periode 1-15 Januari ini naik menjadi Rp2.304,41 per kg," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (15/01/2024).
Ia yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini menjelaskan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan ini bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Pengayoman kepada pekebun dilakukan agar harga TBS tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan agar harga tidak terlalu tinggi, sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
"Harga sebesar Rp 2.304,41 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan.120/1/2018," jelasnya.
Lalu, harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Ia juga mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar, sekaligus untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.032,37 per kg, dari pohon umur 4 tahun Rp 2.171,67, umur 5 tahun Rp 2.181,03, dari umur 6 tahun Rp 2.203,60 per kg.
Baca Juga: UMKM Kaltim Jadi Pilar Ekonomi Menyambut IKN
Kemudian TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 7 tahun Rp 2.216,28 per kg, umur 8 tahun Rp 2.233,39 per kg, dan TBS dari pohon umur 9 tahun ditetapkan seharga Rp 2.277,40 per kg.
"Sedangkan harga crude palm oil atau minyak nabati ditetapkan seharga Rp 10.906,48 per kg, kemudian harga kernel atau biji sawit ditetapkan seharga Rp 4.944,97 per kg," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim