SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait proyek pengadaan solar cell senilai Rp 16 Miliar.
Untuk diketahui, solar cell yang dibeli dengan anggaran besar tersebut seharusnya dipergunakan untuk pembangunan fasilitas di sekolah-sekolah di Kutai Barat (Kubar).
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, kasus ini mencuat setelah pihak berwenang melakukan serangkaian penyelidikan mendalam yang berujung pada penahanan oknum ASN tersebut pada Kamis (18/01/2024).
Oknum ini diduga telah melakukan berbagai manipulasi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 16 Miliar.
Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes Bontang Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Asusila
Selain ASN berinisial AE yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Kejari juga menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini.
Di antaranya adalah RL, yang menjabat sebagai kepala seksi prasarana di Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, dan R selaku direktur CV Dua Putra yang terlibat sebagai rekanan proyek. Keduanya saat ini menjadi buronan dan sedang dikejar oleh pihak kejaksaan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kutim, Michael Tambunan menegaskan AE resmi menjadi tersangka setelah penyelidikan mengumpulkan cukup bukti.
Pihak kejaksaan menemukan bukti-bukti manipulasi data dan mark-up anggaran dalam pengadaan solar cell pada tahun anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 16 Miliar lebih.
Kasus ini bermula pada 2020, saat Disdik Kutim mengalokasikan anggaran Rp 80 Miliar untuk berbagai keperluan, termasuk pengadaan solar cell sebagai bagian dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Segerombolan Pria Aniaya Warga di Kutim, Polisi Turun Tangan
Dari jumlah tersebut, Rp 24 Miliar dianggarkan khusus untuk pengadaan solar cell. Namun, terdapat dugaan mark-up yang dilakukan untuk mengambil keuntungan pribadi.
Kejari Kutim terus melakukan investigasi untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang saat ini berada di luar daerah.
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
Ariel Tatum Ubah Gaya Rambut, Malah Bibir yang Kena Sorot
-
Terkuak! Dalang Perampokan Uang ATM Rp6,2 Miliar di Padang Ternyata Oknum Polisi!
-
Oknum Pegawai SPBU yang Pungli Pelanggan Dipecat PT Pertamina
-
Bos Pelni Menciduk Oknum Pegawai Nakal yang Jual Kasur Kapal
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN