SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait proyek pengadaan solar cell senilai Rp 16 Miliar.
Untuk diketahui, solar cell yang dibeli dengan anggaran besar tersebut seharusnya dipergunakan untuk pembangunan fasilitas di sekolah-sekolah di Kutai Barat (Kubar).
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, kasus ini mencuat setelah pihak berwenang melakukan serangkaian penyelidikan mendalam yang berujung pada penahanan oknum ASN tersebut pada Kamis (18/01/2024).
Oknum ini diduga telah melakukan berbagai manipulasi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 16 Miliar.
Selain ASN berinisial AE yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Kejari juga menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini.
Di antaranya adalah RL, yang menjabat sebagai kepala seksi prasarana di Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, dan R selaku direktur CV Dua Putra yang terlibat sebagai rekanan proyek. Keduanya saat ini menjadi buronan dan sedang dikejar oleh pihak kejaksaan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kutim, Michael Tambunan menegaskan AE resmi menjadi tersangka setelah penyelidikan mengumpulkan cukup bukti.
Pihak kejaksaan menemukan bukti-bukti manipulasi data dan mark-up anggaran dalam pengadaan solar cell pada tahun anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 16 Miliar lebih.
Kasus ini bermula pada 2020, saat Disdik Kutim mengalokasikan anggaran Rp 80 Miliar untuk berbagai keperluan, termasuk pengadaan solar cell sebagai bagian dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes Bontang Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Asusila
Dari jumlah tersebut, Rp 24 Miliar dianggarkan khusus untuk pengadaan solar cell. Namun, terdapat dugaan mark-up yang dilakukan untuk mengambil keuntungan pribadi.
Kejari Kutim terus melakukan investigasi untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang saat ini berada di luar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas