SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) terkait proyek pengadaan solar cell senilai Rp 16 Miliar.
Untuk diketahui, solar cell yang dibeli dengan anggaran besar tersebut seharusnya dipergunakan untuk pembangunan fasilitas di sekolah-sekolah di Kutai Barat (Kubar).
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, kasus ini mencuat setelah pihak berwenang melakukan serangkaian penyelidikan mendalam yang berujung pada penahanan oknum ASN tersebut pada Kamis (18/01/2024).
Oknum ini diduga telah melakukan berbagai manipulasi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 16 Miliar.
Selain ASN berinisial AE yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, Kejari juga menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini.
Di antaranya adalah RL, yang menjabat sebagai kepala seksi prasarana di Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, dan R selaku direktur CV Dua Putra yang terlibat sebagai rekanan proyek. Keduanya saat ini menjadi buronan dan sedang dikejar oleh pihak kejaksaan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Kutim, Michael Tambunan menegaskan AE resmi menjadi tersangka setelah penyelidikan mengumpulkan cukup bukti.
Pihak kejaksaan menemukan bukti-bukti manipulasi data dan mark-up anggaran dalam pengadaan solar cell pada tahun anggaran 2020, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 16 Miliar lebih.
Kasus ini bermula pada 2020, saat Disdik Kutim mengalokasikan anggaran Rp 80 Miliar untuk berbagai keperluan, termasuk pengadaan solar cell sebagai bagian dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Oknum Pimpinan Ponpes Bontang Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Asusila
Dari jumlah tersebut, Rp 24 Miliar dianggarkan khusus untuk pengadaan solar cell. Namun, terdapat dugaan mark-up yang dilakukan untuk mengambil keuntungan pribadi.
Kejari Kutim terus melakukan investigasi untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk mereka yang saat ini berada di luar daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026