SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang secara resmi mencoret 67 data pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bontang di Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan. Tindakan ini diambil setelah para pemilih tersebut memutuskan untuk pindah domisili dari Bontang ke Kutai Timur, dengan mengganti identitas warga Bontang menjadi warga Kutai Timur.
Ketua KPU Bontang, Erwin, mengungkapkan bahwa sekitar 67 orang telah melakukan pindah domisili, sehingga nama-nama mereka akan dihapus dari DPT dan tidak lagi memiliki hak untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Bontang. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya pemilih ganda yang dapat merugikan integritas proses pemilihan.
"Jadi ini ada informasi. Kita tindaklanjuti. Ada 67 orang tadi pindah KTP ke Kutim. Ini kita antisipasi biar tidak memilih ganda," ucap Erwin seperti dikutip dari Klik Kaltim jejaring suara.com, Jumat (26/1/2024).
Langkah selanjutnya yang diambil KPU adalah melakukan sosialisasi kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar dapat memantau dan mencegah kemungkinan adanya pemilih ganda pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
Penting untuk dicatat bahwa di Kampung Sidrap, terdapat 7 Rukun Tetangga (RT) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang. Meskipun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 5, Erwin belum dapat merinci jumlah DPT yang berada di kawasan tersebut. Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa terdapat sekitar seribu pemilih yang berencana untuk menggunakan hak suaranya di sana.
Secara teknis, KPU akan menyusun daftar nama orang-orang yang telah diketahui pindah domisili, dan kemudian meminta KPPS untuk menyortir agar orang-orang tersebut tidak dapat memilih lagi di Bontang.
"Arahnya pasti kesitu. Kita akan pantau terus. Karena di Pemilu sebelumnya aman saja mereka memilih di Bontang," kata Erwin.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kota Bontang Gelontorkan Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Hibahkan Mobil Dinas ke Instansi Vertikal
-
Lurah Belimbing Diperiksa Bawaslu Bontang Terkait Dugaan Intervensi Politik
-
Titik Gelap di Bontang Bakal Terang Kembali Tahun Ini
-
Keunikan Kabupaten Kutai Timur, Ikon Budayanya Mulai Gantikan Tambang
-
KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah