SuaraKaltim.id - Lurah Belimbing, Dwi Andriyani, menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang beberapa waktu lalu terkait dugaan adanya upaya intervensi politik. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang, Ismail Usman, mengungkapkan informasi ini saat dikonfirmasi pada Selasa (23/1/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang. Udin Mulyono, seorang individu yang diketahui mengirim pesan singkat kepada Lurah Belimbing, diduga untuk mengarahkan dukungan pada Calon Legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Langkah awal kita menindaklanjuti dengan mendatangi Lurah Belimbing. Tidak hanya itu, ada juga beberapa RT yang didatangi untuk verifikasi." kata Ismail Usman seperti dikutip dari KlikKaltim jejaring suara.com, Selasa.
Dalam klarifikasi tersebut, Lurah Dwi Andriyani menyatakan bahwa ia tetap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai lurah. Ia menegaskan bahwa kewenangannya sebagai lurah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta tidak pernah terlibat dalam agenda politik praktis.
Baca Juga: Lurah Belimbing di Bontang Barat Dapat Pesan Berantai, Diajak Dukung Caleg PKB
"Kemarin yang bersangkutan memang menjalankan tupoksi sebagai lurah," tambah Ismail Usman.
Proses penyelidikan ini masih akan berlanjut, dengan rencana Bawaslu Bontang untuk menggali keterangan dari Udin Mulyono dan Basri Rase sebagai Ketua DPC PKB Kota Bontang.
"Pak Basri juga akan kami mintai keterangan dan pak Udin Mulyono, jadwalnya masih disesuaikan," ungkap Ismail Usman.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Belimbing Dwi Andriyani membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu Bontang. Dwi Andriyani menyatakan bahwa pihak Bawaslu membahas dua hal, yakni isu pesan singkat yang dikirimkan oleh Udin Mulyono dan masalah netralitas ASN.
Sebelumnya diberitakan, pesan berantai yang dikirimkan kepada Lurah Belimbing berisi ajakan untuk mendukung Calon Legislatif dari PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang Barat pada 14 Februari mendatang. Udin Mulyono mengakui mengirim pesan tersebut, namun menganggapnya sebagai hal yang wajar dalam politik.
Baca Juga: Bawaslu Kutim Hentikan Penangan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sementara itu, Ketua DPC PKB Bontang, Basri Rase, membantah adanya instruksi kepada kader untuk mengintervensi pejabat demi memenangkan calon legislatif dari PKB. Ia juga menegaskan bahwa Udin Mulyono bukan anggota partai, melainkan hanya seorang loyalis.
Berita Terkait
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Revisi UU Sisdiknas, Waka Ketua Komisi X Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Tata Kelola Guru Nasional
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN