Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 19 Januari 2024 | 13:26 WIB
Kepala Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda akan mendalami kasus pejabat Kota Samarinda, yang diduga memobilisasi sejumlah RT untuk meloloskan anaknya dalam meraih suara di Pemilu 2024.

Dalam video yang dipublikasi kanal Youtube Harian Kompas, terlihat salah satu pejabat Kota Samarinda berinisial ND, mengundang Ketua RT se-Samarinda berjumlah 1.992 orang, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemkot Samarinda di Convention Hall Sempaja, Kota Samarinda, Sabtu (23/12/2023) lalu. 

Dalam pidatonya, ia menyampaikan bagaimana progres bantuan dana ke seluruh RT, melalui program unggulannya yakni setiap RT berhak menerima setidaknya Rp 100 juta per tahun untuk pemberdayaan masyarakat. 

Tidak hanya itu, ia juga sempat memperkenalkan anaknya (RY) kepada audiens yang hadir, jika RY akan maju menjadi Caleg DPRD Kaltim dalam kontestasi politik 2024.

Baca Juga: Caleg PKS di Kutim Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Kalender

"Program .... bermanfaat tidak? Mau lanjut tidak? Jika lanjut ada syaratnya," kata ND dalam acara itu, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/01/2024).

Setelah melemparkan pertanyaan tersebut, sontak sejumlah audiens menjawab dengan serentak kata "Lanjut", dalam video yang beredar itu.

Lanjut ND, salah satu syarat program unggulannya dapat dilanjutkan, yakni mendapat dukungan dari DPRD.

"Sampai sini paham?," tutur ND.

Para audiens yang hadir lalu meneriakan kata "paham", menandakan jika mereka memahami maksud dari ND itu. Di momen yang sama, ia menyampaikan jika dirinya sangat dibatasi oleh Undang-Undang, sehingga membuat ND tidak boleh untuk berkampanye.

Baca Juga: Sudah Lengkap, KPU Samarinda Siap Distribusikan Logistik Pemilu

"Yang boleh itu caleg. Ya kaya ini .... caleg dia," sambil menunjuk RY (anaknya).

ND mempersilahkan RY untuk berdiri, di hadapan ribuan audiens yang hadir di acara Refleksi Akhir Tahun 2023 tersebut.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, memberikan respon terhadap dugaan pejabat Kota Samarinda yang diduga memobilisasi Ketua RT yang hadir dalam acara tersebut.

"Tentu akan kita dalami, apa yang disampaikan harus ada bukti yang kita miliki. Akan kami coba cerna, soal itu harus ada pembuktian, tidak boleh berasumsi," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Ia menambahkan, beda kasus ketika ada warga yang melaporkan ke pihaknya terkait dugaan pelanggaran, mendekati Pemilu 2024 ini.

"Ini informasi tentu perlu pendalaman, bahwa apakah ini termasuk dugaan pelanggaran, kami kaji dulu mas. Harus didalami dimana unsurnya begitu, kan. Kami harus tahu konteksnya seperti apa," tandasnya.

Load More