SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda akan mendalami kasus pejabat Kota Samarinda, yang diduga memobilisasi sejumlah RT untuk meloloskan anaknya dalam meraih suara di Pemilu 2024.
Dalam video yang dipublikasi kanal Youtube Harian Kompas, terlihat salah satu pejabat Kota Samarinda berinisial ND, mengundang Ketua RT se-Samarinda berjumlah 1.992 orang, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemkot Samarinda di Convention Hall Sempaja, Kota Samarinda, Sabtu (23/12/2023) lalu.
Dalam pidatonya, ia menyampaikan bagaimana progres bantuan dana ke seluruh RT, melalui program unggulannya yakni setiap RT berhak menerima setidaknya Rp 100 juta per tahun untuk pemberdayaan masyarakat.
Tidak hanya itu, ia juga sempat memperkenalkan anaknya (RY) kepada audiens yang hadir, jika RY akan maju menjadi Caleg DPRD Kaltim dalam kontestasi politik 2024.
"Program .... bermanfaat tidak? Mau lanjut tidak? Jika lanjut ada syaratnya," kata ND dalam acara itu, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/01/2024).
Setelah melemparkan pertanyaan tersebut, sontak sejumlah audiens menjawab dengan serentak kata "Lanjut", dalam video yang beredar itu.
Lanjut ND, salah satu syarat program unggulannya dapat dilanjutkan, yakni mendapat dukungan dari DPRD.
"Sampai sini paham?," tutur ND.
Para audiens yang hadir lalu meneriakan kata "paham", menandakan jika mereka memahami maksud dari ND itu. Di momen yang sama, ia menyampaikan jika dirinya sangat dibatasi oleh Undang-Undang, sehingga membuat ND tidak boleh untuk berkampanye.
Baca Juga: Caleg PKS di Kutim Diduga Langgar Kampanye dengan Bagikan Kalender
"Yang boleh itu caleg. Ya kaya ini .... caleg dia," sambil menunjuk RY (anaknya).
ND mempersilahkan RY untuk berdiri, di hadapan ribuan audiens yang hadir di acara Refleksi Akhir Tahun 2023 tersebut.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin, memberikan respon terhadap dugaan pejabat Kota Samarinda yang diduga memobilisasi Ketua RT yang hadir dalam acara tersebut.
"Tentu akan kita dalami, apa yang disampaikan harus ada bukti yang kita miliki. Akan kami coba cerna, soal itu harus ada pembuktian, tidak boleh berasumsi," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).
Ia menambahkan, beda kasus ketika ada warga yang melaporkan ke pihaknya terkait dugaan pelanggaran, mendekati Pemilu 2024 ini.
"Ini informasi tentu perlu pendalaman, bahwa apakah ini termasuk dugaan pelanggaran, kami kaji dulu mas. Harus didalami dimana unsurnya begitu, kan. Kami harus tahu konteksnya seperti apa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
Terkini
-
Hetifah Dorong Pembentukan Fakultas Peternakan Unmul demi Ketahanan Pangan Kaltim
-
Pesisir Kaltim Waspada Tsunami usai Gempa Magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi
-
Diborgol, Oknum Brimob Bekingi Narkoba Gang Langgar Dibawa ke Jakarta
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar