SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang angkat bicara soal pesan ajakan ke Lurah Belimbing agar mendukung Calon Legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pemilu nanti.
Bawaslu Bontang memastikan akan menelusuri kabar ini. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman mengatakan, saat ini mengaku sudah mendapatkan terusan pesan berantai melalui aplikasi pesan instan.
Kendati begitu, secara aduan Bawaslu Bontang sampai saat ini belum menerima secara resmi. Meski, dugaan pelanggaran itu bisa menjadi temuan namun tanpa ada yang melapor.
"Iya kami dapat itu pesan berantai yang tersebar. Ini kita mau dalami dulu. Kalau aduan belum ada. Tapi bisa diproses meski tidak ada laporan," ucapnya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/01/2024).
Baca Juga: Lansia Rentan di Bontang Dapat Rantang Kasih 2 Kali Sehari
Kata Ismail, saat ini semua informasi yang didapat masih dugaan sementara belum menjurus ke sebuah pelanggaran.
Nantinya dari pesan berantai itu akan dilihat apakah melanggar di aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 Tentang Pemilihan Umum.
"Semua masih dugaan. Kalau memang jadi temuan bisa diliat di Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 khususnya huruf D dan F," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, pesan berantai yang dialamatkan ke Lurah Belimbing, Kecamatan Bontang Barat Dwi Andriyani ramai tersiar di aplikasi instan.
Pesan tersebut berisi ajakan agar lurah mendukung para caleg PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang Barat di 14 Februari mendatang.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Jaring 11.153 Calon Pengawas TPS untuk Awasi Pelaksanaan Pemilu
Pesan yang dikirimkan atas nama Udin Mulyono ini pun dibenarkan oleh yang bersangkutan. Udin Mulyono mengaku pesan tersebut hal yang wajar dikirimkan masyarakat ke pejabat publik.
Berita Terkait
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
-
Bukan Cuma Penyanyi! Ifan Seventeen Bongkar Rahasia Jadi Produser Film Laris
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN