SuaraKaltim.id - Sebanyak 3 tersangka warga Kelurahan Berbas Pantai berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (17/01/2024) malam tadi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengaku, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
Ada 2 tersangka diringkus di Jalan Manunggal Kelurahan Berbas Pantai berinisial Ib (28) dan MSJ (28). Dimana awalnya polisi mendapat laporan tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Saat di lokasi polisi mencurigai 2 orang tersangka terasbut yang tengah berjalan. Setelah diyakini polisi kemudian langsung menangkap tersangka dan menggeledah di tempat.
Kemudian berhasil didapat 2 poket sabu dengan berat 19,99 gram disaku tersangka. Selain itu polisi juga menyita ponsel dan didapat informasi bahwa sabu itu berasal dari rekannya berinisial MSG (25).
Tidak jauh dari TKP pertama polisi juga meringkus MSG dengan barang bukti 1 poket dengan berat 0,43 gram. Tersangka ketiga ini juga mengakui sabu itu dipecah untuk diperjualkan kembali.
"Dalam waktu hampir 1 jam kita ringkus. Memang mereka ini sudah masuk target operasi berkat aduan warga," kata AKP Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/01/2024).
Kini ketiga tersangka berada di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami soal sumber pasokan sabu.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Lansia Rentan di Bontang Dapat Rantang Kasih 2 Kali Sehari
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo