SuaraKaltim.id - Sebanyak 3 tersangka warga Kelurahan Berbas Pantai berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bontang pada Rabu (17/01/2024) malam tadi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengaku, ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
Ada 2 tersangka diringkus di Jalan Manunggal Kelurahan Berbas Pantai berinisial Ib (28) dan MSJ (28). Dimana awalnya polisi mendapat laporan tempat tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Saat di lokasi polisi mencurigai 2 orang tersangka terasbut yang tengah berjalan. Setelah diyakini polisi kemudian langsung menangkap tersangka dan menggeledah di tempat.
Baca Juga: Lansia Rentan di Bontang Dapat Rantang Kasih 2 Kali Sehari
Kemudian berhasil didapat 2 poket sabu dengan berat 19,99 gram disaku tersangka. Selain itu polisi juga menyita ponsel dan didapat informasi bahwa sabu itu berasal dari rekannya berinisial MSG (25).
Tidak jauh dari TKP pertama polisi juga meringkus MSG dengan barang bukti 1 poket dengan berat 0,43 gram. Tersangka ketiga ini juga mengakui sabu itu dipecah untuk diperjualkan kembali.
"Dalam waktu hampir 1 jam kita ringkus. Memang mereka ini sudah masuk target operasi berkat aduan warga," kata AKP Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/01/2024).
Kini ketiga tersangka berada di Mapolres Bontang untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami soal sumber pasokan sabu.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kejari Bontang Masih Dalami Berkas Perkara Investasi Bodong Apderis
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengupas Kesiapan Gen Z Menghadapi AI di Dunia Kerja: Ancaman Atau Peluang?
-
BRI Imbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Dispatch Bongkar Bukti Gold Medalist, Agensi Kim Soo Hyun Beri Ancaman kepada Kim Sae Ron
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Korut Ungkap Kapal Selam Nuklir, Ancaman Nyata bagi Korsel dan AS?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN