SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase ikut melakukan gugatan soal masa jabatan kepala daerah yang terpangkas 2 tahun 6 bulan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Basri tidak sendiri, ada 10 kepala daerah lainnya yang resmi menggugat MK karena merasa tidak adil lantaran masa jabatan dipangkas karena Pilkada serentak 2024.
Kepala daerah yang menggugat di antaranya Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Walikota Makassar, dan Walikota Bukittinggi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pertimbangan pertama ialah ketidakadilan. Inisiasi ini berdasarkan forum tinggi dari Kepala Daerah.
Apalagi masa kepemimpinan dirinya hingga 2026. Artinya saat berhenti di 2024 ini dinilai tidak relevan. Apalagi sampai ada Penanggung Jawab (Pj) kepala daerah.
"Saya ikut menggugat. Ini untuk rasa keadilan kami yang masa bakti harusnya sampai 2026. Makanya bersama 10 Kepala Daerah kita gugat ke MK," ucap Basri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).
Dari 270 Kepala Daerah separuhnya merasa tak adil. Basri bilang solusi sudah disampaikan ke Kemendagri.
Untuk itu pada kepala daerah yang terpilih 2020 bisa melangsungkan Pilkada di 2025 mendatang. Ini lah alasan kenapa perlu adanya gugatan tersebut ke MK.
"Gugatan sudah masuk. Jadi memang kita tawarkan solusi. Kalau kita di 2020 terpilih harusnya Pilkada berlangsung di 2025," pungkasnya.
Baca Juga: Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas