SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase ikut melakukan gugatan soal masa jabatan kepala daerah yang terpangkas 2 tahun 6 bulan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Basri tidak sendiri, ada 10 kepala daerah lainnya yang resmi menggugat MK karena merasa tidak adil lantaran masa jabatan dipangkas karena Pilkada serentak 2024.
Kepala daerah yang menggugat di antaranya Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Walikota Makassar, dan Walikota Bukittinggi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pertimbangan pertama ialah ketidakadilan. Inisiasi ini berdasarkan forum tinggi dari Kepala Daerah.
Apalagi masa kepemimpinan dirinya hingga 2026. Artinya saat berhenti di 2024 ini dinilai tidak relevan. Apalagi sampai ada Penanggung Jawab (Pj) kepala daerah.
"Saya ikut menggugat. Ini untuk rasa keadilan kami yang masa bakti harusnya sampai 2026. Makanya bersama 10 Kepala Daerah kita gugat ke MK," ucap Basri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).
Dari 270 Kepala Daerah separuhnya merasa tak adil. Basri bilang solusi sudah disampaikan ke Kemendagri.
Untuk itu pada kepala daerah yang terpilih 2020 bisa melangsungkan Pilkada di 2025 mendatang. Ini lah alasan kenapa perlu adanya gugatan tersebut ke MK.
"Gugatan sudah masuk. Jadi memang kita tawarkan solusi. Kalau kita di 2020 terpilih harusnya Pilkada berlangsung di 2025," pungkasnya.
Baca Juga: Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun