SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase ikut melakukan gugatan soal masa jabatan kepala daerah yang terpangkas 2 tahun 6 bulan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Basri tidak sendiri, ada 10 kepala daerah lainnya yang resmi menggugat MK karena merasa tidak adil lantaran masa jabatan dipangkas karena Pilkada serentak 2024.
Kepala daerah yang menggugat di antaranya Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Walikota Makassar, dan Walikota Bukittinggi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pertimbangan pertama ialah ketidakadilan. Inisiasi ini berdasarkan forum tinggi dari Kepala Daerah.
Baca Juga: Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah
Apalagi masa kepemimpinan dirinya hingga 2026. Artinya saat berhenti di 2024 ini dinilai tidak relevan. Apalagi sampai ada Penanggung Jawab (Pj) kepala daerah.
"Saya ikut menggugat. Ini untuk rasa keadilan kami yang masa bakti harusnya sampai 2026. Makanya bersama 10 Kepala Daerah kita gugat ke MK," ucap Basri, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).
Dari 270 Kepala Daerah separuhnya merasa tak adil. Basri bilang solusi sudah disampaikan ke Kemendagri.
Untuk itu pada kepala daerah yang terpilih 2020 bisa melangsungkan Pilkada di 2025 mendatang. Ini lah alasan kenapa perlu adanya gugatan tersebut ke MK.
"Gugatan sudah masuk. Jadi memang kita tawarkan solusi. Kalau kita di 2020 terpilih harusnya Pilkada berlangsung di 2025," pungkasnya.
Baca Juga: Anggaran Rp 34,8 Miliar Digelontorkan Pemkot Bontang untuk Pilkada Nanti
Berita Terkait
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Dana PSU Pilkada 2024 Minim, Kemendagri: Sosialisasi dan Rapat di Hotel Nggak Perlu!
-
Hampir 60 Persen Pilkada 2024 Harus Diulang, Deddy Sitorus: Pemilu Paling Brengsek, Kalau Perlu Semua Mundur Berjamaah
-
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
-
Daftar 24 Daerah PSU Pilkada, DPR akan Panggil KPU
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen