SuaraKaltim.id - Aksi warga menolak aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang diwarnai dengan ancaman dan intimidasi dari pemilik lahan.
Bahkan intimidasi tersebut mengarah kepada salah satu keluarga penolak tambang tersebut yang merupakan tenaga pendidik. Padahal, tenaga pendidik itu mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini.
Ancaman tersebut terjadi saat negosiasi kesepakatan antara warga dengan penambang, bersama Camat Tenggarong, Lurah Mangkurawang, Koramil dan Polsek Tenggarong di lokasi galian emas hitam, pada Rabu (31/01/2024) kemarin.
“Ada bahasa dari pemilik lahan, bahwa istrinya yang menolak tambang itu kepala sekolah, kemudian sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kukar,” kata koordinator aksi penolakan tambang ilegal yang juga warga setempat, Fathur Rahman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/02/2024).
Baca Juga: Aksi Heroik Pria 50 Tahun Demi Uang Rp 50 Ribu Berujung Petaka di Pantaii Walet
Ancaman tersebut secara tidak langsung ditujukan kepada istri Fathur Rahman, yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kelurahan Mangkurawang.
“Yang saya tangkap, ada semacam pengancaman kepada profesi, jika ini (tambang) dibiarkan maka tidak ada (laporan), tapi kalau di-stop tambang, akan ada tindakan-tindakan yang berhubungan profesi. Jujur itu yang saya tidak terima,” tegasnya.
Fathur menegaskan, adanya upaya intimidasi dari pemilik lahan sehingga membuat kesepakatan yang direncanakan tersebut tak berlaku lagi. Secara tegas, dirinya bersama warga akan membuat laporan tertulis perihal masyarakat menolak aktivitas tambang ilegal.
Laporan itu juga akan ditujukan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Kelurahan Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek Tenggarong, Polres Kukar, Koramil Tenggarong, Kodim 0906/KKR, Ketua DPRD Kukar hingga Bupati Kukar.
Tak hanya itu, dirinya juga mengandung Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim untuk bisa bersama-sama mengawal kasus ini. Sebab, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga menghilangkan daerah resapan air ratusan hektare pertanian, yang selama ini menjadi mata usaha masyarakat setempat.
Baca Juga: Oknum TNI Dilaporkan Aniaya Ketua KAMMI
“Laporan itu akan dibubuhi puluhan tanda tangan warga yang tergabung dalam 5 RT di Sukodadi,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dinilai Bukan Karyawan, Kasus Dugaan Intimidasi Hanni NewJeans Ditutup
-
Aksi Marselino Ferdinan Disamakan dengan Messi hingga Cristiano Ronaldo saat Lawan Albulayhi: The Real Gangster
-
20 Gerai Pizza Hut Indonesia Tutup, Aksi Boikot Sukses?
-
Jalan Kaki Tingkatkan Harapan Hidup hingga 11 Tahun, Ini Hasil Penelitian Terbaru
-
Profil Rolly Ade Charles: Diduga Terlibat Kasus Intimidasi sebagai Anak Buah lvan Sugianto
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye