SuaraKaltim.id - Aksi warga menolak aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang diwarnai dengan ancaman dan intimidasi dari pemilik lahan.
Bahkan intimidasi tersebut mengarah kepada salah satu keluarga penolak tambang tersebut yang merupakan tenaga pendidik. Padahal, tenaga pendidik itu mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini.
Ancaman tersebut terjadi saat negosiasi kesepakatan antara warga dengan penambang, bersama Camat Tenggarong, Lurah Mangkurawang, Koramil dan Polsek Tenggarong di lokasi galian emas hitam, pada Rabu (31/01/2024) kemarin.
“Ada bahasa dari pemilik lahan, bahwa istrinya yang menolak tambang itu kepala sekolah, kemudian sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kukar,” kata koordinator aksi penolakan tambang ilegal yang juga warga setempat, Fathur Rahman, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/02/2024).
Baca Juga: Aksi Heroik Pria 50 Tahun Demi Uang Rp 50 Ribu Berujung Petaka di Pantaii Walet
Ancaman tersebut secara tidak langsung ditujukan kepada istri Fathur Rahman, yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Kelurahan Mangkurawang.
“Yang saya tangkap, ada semacam pengancaman kepada profesi, jika ini (tambang) dibiarkan maka tidak ada (laporan), tapi kalau di-stop tambang, akan ada tindakan-tindakan yang berhubungan profesi. Jujur itu yang saya tidak terima,” tegasnya.
Fathur menegaskan, adanya upaya intimidasi dari pemilik lahan sehingga membuat kesepakatan yang direncanakan tersebut tak berlaku lagi. Secara tegas, dirinya bersama warga akan membuat laporan tertulis perihal masyarakat menolak aktivitas tambang ilegal.
Laporan itu juga akan ditujukan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Kelurahan Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek Tenggarong, Polres Kukar, Koramil Tenggarong, Kodim 0906/KKR, Ketua DPRD Kukar hingga Bupati Kukar.
Tak hanya itu, dirinya juga mengandung Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim untuk bisa bersama-sama mengawal kasus ini. Sebab, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ilegal ini juga menghilangkan daerah resapan air ratusan hektare pertanian, yang selama ini menjadi mata usaha masyarakat setempat.
Baca Juga: Oknum TNI Dilaporkan Aniaya Ketua KAMMI
“Laporan itu akan dibubuhi puluhan tanda tangan warga yang tergabung dalam 5 RT di Sukodadi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair