SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengerjaan pembangunan siring dan timbunan SDN 040 PPU pada Senin (05/02/2024) kemarin.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,1 miliar, merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU.
Dana untuk proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh CV Raal Lynsaira Persada dengan waktu pelaksanaan 110 hari kalender.
Dokumen dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PPU menunjukkan bahwa, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki landscape sekolah, sehingga lapangan yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar siswa dan juga sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU.
Orang nomor satu di Benuo Taka itu juga dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kemajuan proyek yang tidak sesuai harapan tersebut.
"Ini bukan molor lagi, saya dapat laporan ini sudah berapa kali dari masyarakat agar saya cek ke dalam untuk melihat apa yang terjadi. Proyek ini dibangun bukan tambah bangun, malah tambah dirusak," ujar Marbun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (06/02/2024).
Ia juga menyoroti keterlambatan proyek tersebut, mengingat anggaran untuk proyek ini berasal dari tahun 2023 sementara sekarang sudah 2024.
"Kita ini kan sebenarnya proses perencanaannya itu ada, ini kan anggaran 2023 dan ini sudah 2024, mestinya jalan (berfungsi) ini. Kenapa masih dikasih hati, kan masih banyak kontraktor yang mau memajukan ini, kalau mereka enggak bisa ya distop, kita kasih ke aparat penegak hukum, kan inspektorat ada," paparnya.
Marbun juga menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakannya.
Baca Juga: KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak
"Boro-boro diserahkan ke Pemkab, apa yang mau diserahkan begini modelnya, kontraktornya mana coba, kalau ada yah dia kerja seharusnya sekarang," tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, yang membuatnya semakin yakin bahwa intervensi langsung diperlukan.
"Saya mendapat info orangnya (yang bekerja di kontraktor). Kalau kita mengawasi itu bagaimana, saya enggak punya waktu setiap hari, tetapi yang saya datangi ini rata-rata aduan masyarakat. Rata-rata yang masyarakat sampaikan kepada saya itu hampir 100 persen benar, jadi saya tidak dimasukkan ke jurang oleh masyarakat," jelasnya.
"Tindakan selanjutnya saya akan melihat dulu, inspektur akan saya minta bekerja mulai besok, makanya saya panggil juga. Kalau ini terbukti pelanggaran, ada aparat hukum yang bisa menindak," tambahnya.
Marbun juga menyoroti lamanya pengerjaan proyek ini, mengungkapkan informasi bahwa proyek ini seharusnya telah dimulai sejak bulan September 2023 lalu.
"Katanya sejak bulan September ini dikerjakan. Jangan-jangan kontraktor ini ada 30 proyek yang dipegang dia," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim