SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengerjaan pembangunan siring dan timbunan SDN 040 PPU pada Senin (05/02/2024) kemarin.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,1 miliar, merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU.
Dana untuk proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh CV Raal Lynsaira Persada dengan waktu pelaksanaan 110 hari kalender.
Dokumen dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PPU menunjukkan bahwa, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki landscape sekolah, sehingga lapangan yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar siswa dan juga sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU.
Orang nomor satu di Benuo Taka itu juga dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kemajuan proyek yang tidak sesuai harapan tersebut.
"Ini bukan molor lagi, saya dapat laporan ini sudah berapa kali dari masyarakat agar saya cek ke dalam untuk melihat apa yang terjadi. Proyek ini dibangun bukan tambah bangun, malah tambah dirusak," ujar Marbun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (06/02/2024).
Ia juga menyoroti keterlambatan proyek tersebut, mengingat anggaran untuk proyek ini berasal dari tahun 2023 sementara sekarang sudah 2024.
"Kita ini kan sebenarnya proses perencanaannya itu ada, ini kan anggaran 2023 dan ini sudah 2024, mestinya jalan (berfungsi) ini. Kenapa masih dikasih hati, kan masih banyak kontraktor yang mau memajukan ini, kalau mereka enggak bisa ya distop, kita kasih ke aparat penegak hukum, kan inspektorat ada," paparnya.
Marbun juga menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakannya.
Baca Juga: KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak
"Boro-boro diserahkan ke Pemkab, apa yang mau diserahkan begini modelnya, kontraktornya mana coba, kalau ada yah dia kerja seharusnya sekarang," tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, yang membuatnya semakin yakin bahwa intervensi langsung diperlukan.
"Saya mendapat info orangnya (yang bekerja di kontraktor). Kalau kita mengawasi itu bagaimana, saya enggak punya waktu setiap hari, tetapi yang saya datangi ini rata-rata aduan masyarakat. Rata-rata yang masyarakat sampaikan kepada saya itu hampir 100 persen benar, jadi saya tidak dimasukkan ke jurang oleh masyarakat," jelasnya.
"Tindakan selanjutnya saya akan melihat dulu, inspektur akan saya minta bekerja mulai besok, makanya saya panggil juga. Kalau ini terbukti pelanggaran, ada aparat hukum yang bisa menindak," tambahnya.
Marbun juga menyoroti lamanya pengerjaan proyek ini, mengungkapkan informasi bahwa proyek ini seharusnya telah dimulai sejak bulan September 2023 lalu.
"Katanya sejak bulan September ini dikerjakan. Jangan-jangan kontraktor ini ada 30 proyek yang dipegang dia," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur