Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Februari 2024 | 13:48 WIB
Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin saat ditemui langsung di SDN 040 PPU. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan siring dan timbunan SDN 040 PPU dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,1 Miliar.

Proyek pengerjaan landscape sekolah ini menjadi sorotan lantaran Pj Bupati PPU, Makmur Marbun melakukan sidak secara langsung dan menganggap proyek ini lalai serta mengecewakan. 

Alimuddin menegaskan bahwa sebagai kepala dinas, ia tetap bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

"Program ini sebenarnya sudah selesai 100 persen sesuai dengan anggaran yang ada dengan penambahan waktu kemarin ditambah dengan mekanisme denda. Tinggal dirapikan saja sebenarnya," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (06/02/2024).

Baca Juga: Keunikan Desa Wisata Bangun Mulya di Penajam Paser Utara yang Dijuluki Kampung Budaya

Ia juga menjelaskan rencana lanjutan untuk proyek tersebut. Ia mengakui bahwa banjir yang terjadi lantaran proyek tersebut dianggapnya mesti dilanjutkan di tahap berikutnya. 

"Nanti di 2024 ini akan dilanjutkan untuk timbunan jalan. Kalau ini kan memang harus ditimbun. Benar saja kalau banjir, karena ini kan belum ditimbun," tambah Alimuddin.

Menyinggung status sekolah tersebut dalam program prioritas, Alimuddin menjelaskan bahwa nantinya, pembangunan apapun termasuk fisik terhadap sekolah ini akan menjadi perhatian serius pihaknya. 

"Ini salah satu sekolah yang masuk program sekolah prioritas. Jalan ini pasti nanti akan dirapikan tetapi menunggu APBD berikutnya," jelasnya. 

Dengan demikian, Alimuddin menyampaikan bahwa proyek tersebut telah selesai sesuai dengan anggaran yang tersedia, dan proses selanjutnya akan dilanjutkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak

Pj Bupati PPU Kecewa Berat, Proyek Siring SDN 040 PPU Tak Sesuai Harapan

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pengerjaan pembangunan siring dan timbunan SDN 040 PPU pada Senin (05/02/2024) kemarin. 

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,1 miliar, merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU.

Dana untuk proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023. Pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh CV Raal Lynsaira Persada dengan waktu pelaksanaan 110 hari kalender.

Dokumen dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PPU menunjukkan bahwa, proyek ini bertujuan untuk memperbaiki landscape sekolah, sehingga lapangan yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar siswa dan juga sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU.

Orang nomor satu di Benuo Taka itu juga dengan tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kemajuan proyek yang tidak sesuai harapan tersebut. 

"Ini bukan molor lagi, saya dapat laporan ini sudah berapa kali dari masyarakat agar saya cek ke dalam untuk melihat apa yang terjadi. Proyek ini dibangun bukan tambah bangun, malah tambah dirusak," ujar Marbun, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (06/02/2024).

Ia juga menyoroti keterlambatan proyek tersebut, mengingat anggaran untuk proyek ini berasal dari tahun 2023 sementara sekarang sudah 2024. 

"Kita ini kan sebenarnya proses perencanaannya itu ada, ini kan anggaran 2023 dan ini sudah 2024, mestinya jalan (berfungsi) ini. Kenapa masih dikasih hati, kan masih banyak kontraktor yang mau memajukan ini, kalau mereka enggak bisa ya distop, kita kasih ke aparat penegak hukum, kan inspektorat ada," paparnya.

Marbun juga menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas proyek yang dikerjakannya.

"Boro-boro diserahkan ke Pemkab, apa yang mau diserahkan begini modelnya, kontraktornya mana coba, kalau ada yah dia kerja seharusnya sekarang," tambahnya.

Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, yang membuatnya semakin yakin bahwa intervensi langsung diperlukan. 

"Saya mendapat info orangnya (yang bekerja di kontraktor). Kalau kita mengawasi itu bagaimana, saya enggak punya waktu setiap hari, tetapi yang saya datangi ini rata-rata aduan masyarakat. Rata-rata yang masyarakat sampaikan kepada saya itu hampir 100 persen benar, jadi saya tidak dimasukkan ke jurang oleh masyarakat," jelasnya.

"Tindakan selanjutnya saya akan melihat dulu, inspektur akan saya minta bekerja mulai besok, makanya saya panggil juga. Kalau ini terbukti pelanggaran, ada aparat hukum yang bisa menindak," tambahnya.

Marbun juga menyoroti lamanya pengerjaan proyek ini, mengungkapkan informasi bahwa proyek ini seharusnya telah dimulai sejak bulan September 2023 lalu. 

"Katanya sejak bulan September ini dikerjakan. Jangan-jangan kontraktor ini ada 30 proyek yang dipegang dia," sebutnya.

Marbun menegaskan hasil harus sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. 

"Yang jelas, apa yang kami susun enggak sesuai seperti yang kita harapkan, sebab itu uang rakyat. Saya sih tidak men-judge mesti 100 persen tapi minimal ada manfaatnya, kalau tidak ada manfaatnya seperti ini malah bikin kacau, malah bikin banjir. Bukannya para siswa dan siswi menikmati pembangunan ini, malah jadi rawan terperosok," bebernya.

Marbun menegaskan lagi, evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa di PPU sudah dilakukan, dan akan ada tindak lanjut terkait hal ini.

"Mungkin masih banyak sekali di PPU ini yang seperti ini. Makanya semua sudah saya suruh evaluasi. Saya minta cek, kalo memang tidak qualified yang sudahi," pungkasnya.

Load More